Viral Oknum PNS Joget Sambil Pegang Botol Miras, Masih Pakai Baju Dinas

Video tersebut memperlihatkan beberapa oknum PNS joget sambil bernyanyi. Tak lama salah satu dari oknum PNS memberi botol yang diduga berisi miras.

Hairul Alwan
Jum'at, 14 Januari 2022 | 11:23 WIB
Viral Oknum PNS Joget Sambil Pegang Botol Miras, Masih Pakai Baju Dinas
ILUSTRASI oknum PNS joget sambil pegang botol miras [Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraBogor.id - Sebuah video berisi beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS joget sambil pegang botol miras alias minuman keras mendadak viral di media sosial.

Dalam video viral yang diunggah akun @Joniarnewspekan di YouTube, tampak wanita itu dikelilingi oleh beberapa orang yang juga berseragam PNS.

Video tersebut memperlihatkan beberapa oknum PNS joget sambil bernyanyi. Tak lama salah satu dari oknum PNS memberi botol yang diduga berisi miras kepada wanita yang sedang asik berjoget.

Tangkapan layar video viral Oknum PNS pesta miras. [IST]
Tangkapan layar video viral Oknum PNS pesta miras. [IST]

Sambil memegang botol yang diduga miras, oknum PNS itu tampak menikmati alunan musik yang diputar.

Baca Juga:Kreatif! Pembeli COD Ini Lakukan Hal Tak Biasa saat Bayar Paket

“Viraal!!!, Pesta Ultah Kadis Kesehatan Humbahas di rumah dengan ‘minuman’ menggunakan baju dinas,” tulis pengunggah video.

Terkini, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor membantah bahwa wanita di dalam video tersebut adalah Kepala Dinkes Humbang Hasundutan.

Ia menyebut bahwa peristiwa yang terjadi di dalam video tersebut di luar jam kerja, Jumat (14/1/2022).

“Video itu sudah saya klarifikasi dengan staf bahwa kejadian ini di luar jam kerja dan tidak di lingkungan kantor,” kata Dosmar.

Namun, Politikus PDI Perjuangan memastikan inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalam video itu.

Baca Juga:Viral Cewek Fotokopi Wajah Hasilnya Tak Terduga, Begini Penampakannya

Kata dia, jika pihak-pihak yang terlibat di dalam video terbukti bersalah, Dosmar menegaskan tidak akan segan melakukan tindakan tegas.

“Itu pun akan dilakukan pemerikaaan oleh inspektorat. Kalau ada pelanggaran etika dan aturan akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini