SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Denny Siregar menjawab soal pertanyaan dari mana uang Kaesang Pangarep?
Hal itu dilontarkan di akun Twitter pribadinya @Dennysiregar7 belum lama ini.
Sekedar diketahui, Kaesang dan Gibran dilaporkan dosen Ubedillah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait pertanyaan dari mana uang Kaesang menurut Denny, putra Presiden Joko Widodo ini memiliki usaha atau bisnis dunia baru.
Baca Juga:Genshin Impact Jadi Game Terpopuler di Twitter Sepanjang 2021
Bahkan kata dia, saat ini banyak milenial memanfaatkan media sosial seperti apa yang dilakukan oleh Kaesang.
"Nih, saya coba jelaskan secara sederhana darimana duit Kaesang. Ini bisnis dunia baru, yang dilakukan banyak milenial memanfaatkan media sosial," cuitnya dikutip Suarabogor.id, Minggu (16/1/2022).
Denny juga turut membandingkan dengan CEO Tesla, Inc Elon Musk.
Menurutnya, jika pertanyaan seperti hal tersebut ditanyakan kepada Elon Musk tentu dari mana uangnya. Dirinya juga sempat menyindir Ubedillah dan Rizal Ramli dalam cuitannya
"Itu si dosen ma Rizal Ramli, kalo nanya depan @elonmusk, "Darimana uangmu ??" Dia pasti ngakak ampe kentut2," tulisnya.
Laporkan Balik
Baca Juga:Wakili Presiden Joko Widodo, Menpora Buka Indonesian Basket Ball League 2022
Sebelumnya, Ubedillah juga dilaporkan oleh pendukung Jokowi atas tuduhan fitnah kepada Kaesang dan Gibran ke Polda Metro Jaya dengan mengatasnamakan Jokowi Mania (Joman).
Laporan Joman telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
Dalam laporannya, Joman mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, pada Senin (10/1/2022) lalu.
Laporan itu terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.