Pemerintah Jangan Anak Tirikan Pegadang Pasar Tradisional yang Miliki Stok Minyak Goreng Lama

"Kalau pasar tradisional masih dianggap sebagai anak kandung seharusnya pemerintah juga memberikan kompensasi...

Galih Prasetyo
Rabu, 26 Januari 2022 | 12:51 WIB
Pemerintah Jangan Anak Tirikan Pegadang Pasar Tradisional yang Miliki Stok Minyak Goreng Lama
Harga minyak goreng di pasar tradisional Banjarnegara masih tinggi, Selasa (25/1/2022) [Suara.com/Citra Ningsih]

SuaraBogor.id - Sekretaris Jenderal Ikappi Reynaldi Sarijowan meminta kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada pedagang pasar yang masih memiliki stok minyak goreng lama.

"Kami minta juga kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi kalau di ritel diberikan kompensasi dengan stok yang lama maka stok yang lama di pasar tradisional hari ini juga harus diberikan kompensasi," ujar Reynald, dikutip dari Wartaekonomi--Jaringan Suara.com, Rabu (26/1).

Menurut Reynaldi, kompensasi diharapkan dapat diberikan kepada pegadang di pasar tradisional, sama seperti ritel modern yang telah terlebih dahulu menyalurkan minyak goreng satu harga tersebut.

"Karena kan ada selisih dan selisih inilah yang harus ditutup, kalau pasar tradisional masih dianggap sebagai anak kandung seharusnya pemerintah juga memberikan kompensasi serupa jangan seperti dianak tirikan dan anak emasnya ritel," ujarnya.

Baca Juga:30 Tahun Pasca "Blue Diamond Affair", Arab Saudi dan Thailand Sepakat Pulihkan Hubungan Diplomatik

"Kompensasi dengan nilai yang setara atau dengan modal yang telah dikeluarkan artinya pemerintah bisa memberikan seperti yang diberikan kepada ritel modern. Jadi secara teknis kita lagi susun ini semua. Dan kita sedang menyusun antara pemerintah dan kami dari hulu sampai hilir ini ada transparansi, jadi kita langsung sampaikan saja stok yang ada di pedagang," ungkapnya.

Hal tersebut dirasa sangat perlu dilaksanakan guna menekan kerugian yang akan dihadapi oleh pedagangan pasar.

Sebelumnya, Kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter yang dikeluarkan Pemerintah disebut mendatangkan mudarat bagi pedagang kecil.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Barat Nandang Sudrajat. Menurutnya, banyak pedagang di pasar tradisional yang merugi akibat operasi pasar minyak goreng melalui minimarket.

"Nasib pedagang kecil akan terus terpuruk karena harus menjual minyak goreng stok lama dengan pembelian mahal antara Rp 17 - 18 ribu, dan dipaksa harus habis dalam satu Minggu ke depan. Ini sesuatu yang mustahil, karena orang sudah memiliki cadangan minyak goreng hasil dari operasi pasar," kata Nandang, dikutip dari Suara Jabar.

Baca Juga:Duh! Subsidi Minyak Goreng Rp14 ribu Per Liter, Tak Bisa Dirasakan Warga di Banjarnegara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak