SuaraBogor.id - Wali Kota Mohammad Idris, mengakui bahwa Kota Depok harusnya berstatus Level 4 PPKM.
Pengakuan ini didasarkan pada asesmen yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Depok beberapa hari terakhir.
"Berdasarkan asesmen Kemenkes, Depok sudah level 4 bersama Kota Bekasi," ungkap Idris pada wartawan di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Kamis (3/2/2022).
Pernyataan Idris ini bertentangan dengan status level PPKM Depok yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga:LIB Tetap Selesaikan Seri 4 BRI Liga 1 di Bali
Kemendagri memasukkan Kota Depok dalam jajaran wilayah berstatus PPKM level 2.
Terkait hal ini, Idris membeberkan, terdapat ketimpangan data antara Kemendagri dan Kemenkes terkait kondisi riil penularan Covid-19 di Depok.
"Sejak 2 mingguan yang lalu, asesmen Kemenkes sebetulnya (Depok) sudah level 3, tapi Inmendagrinya masih level 2. Sekarang sudah level 4 (dari asesmen Kemenkes)," terang Idris.
Dia menduga, ketimpangan data terjadi karena perbedaan waktu antara kedua kementerian tersebut dalam menerima dan mengolah data Covid-19 di Depok.
Kemenkes disebut selalu lebih dulu menerima datanya. Sementara Kemendagri kerap terlambat, sehingga status level PPKM terbit tanpa data termutakhir.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Kota Bekasi: Kecamatan Pondok Gede Terbanyak, Tingkat BOR Capai 41 Persen
"Kalau Kemenkes kan langsung. Online dari rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jabodetabek, masuk atau input ke Kemenkes. Mungkin terlambat yang input ke Kemendagri," kata Idris.
- 1
- 2