Timpang Data Antara Kemendagri dan Kemenkes, Depok Harusnya Sudah Masuk PPKM Level 4

Wali Kota Mohammad Idris, mengakui bahwa Kota Depok harusnya berstatus Level 4 PPKM.

Galih Prasetyo
Kamis, 03 Februari 2022 | 14:39 WIB
Timpang Data Antara Kemendagri dan Kemenkes, Depok Harusnya Sudah Masuk PPKM Level 4
Ilustrasi Covid-19 (Pixabay)

SuaraBogor.id - Wali Kota Mohammad Idris, mengakui bahwa Kota Depok harusnya berstatus Level 4 PPKM.

Pengakuan ini didasarkan pada asesmen yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Depok beberapa hari terakhir.

"Berdasarkan asesmen Kemenkes, Depok sudah level 4 bersama Kota Bekasi," ungkap Idris pada wartawan di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Kamis (3/2/2022).

Pernyataan Idris ini bertentangan dengan status level PPKM Depok yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:LIB Tetap Selesaikan Seri 4 BRI Liga 1 di Bali

Kemendagri memasukkan Kota Depok dalam jajaran wilayah berstatus PPKM level 2.

Terkait hal ini, Idris membeberkan, terdapat ketimpangan data antara Kemendagri dan Kemenkes terkait kondisi riil penularan Covid-19 di Depok.

"Sejak 2 mingguan yang lalu, asesmen Kemenkes sebetulnya (Depok) sudah level 3, tapi Inmendagrinya masih level 2. Sekarang sudah level 4 (dari asesmen Kemenkes)," terang Idris.

Dia menduga, ketimpangan data terjadi karena perbedaan waktu antara kedua kementerian tersebut dalam menerima dan mengolah data Covid-19 di Depok.

Kemenkes disebut selalu lebih dulu menerima datanya. Sementara Kemendagri kerap terlambat, sehingga status level PPKM terbit tanpa data termutakhir.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Kota Bekasi: Kecamatan Pondok Gede Terbanyak, Tingkat BOR Capai 41 Persen

"Kalau Kemenkes kan langsung. Online dari rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jabodetabek, masuk atau input ke Kemenkes. Mungkin terlambat yang input ke Kemendagri," kata Idris.

Pemkot Depok telah berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkes terkait ketimpangan data Covid-19 yang terjadi.

Keselarasan data antara Kemenkes dan Kemendagri ini, dipercaya menjadi solusi terhadap persoalan pelaksanaan PTM di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Bila data sudah selaras dan Depok resmi menyandang level 4 PPKM, Idris menilai SKB 4 Menteri tidak perlu lagi dievaluasi pelaksanaannya di Depok.

"Kalau sudah level 4, sesuai SKB 4 menteri PTM sudah tidak ada. Jadi tidak perlu lagi mengevaluasi SKB 4 Menteri nya. ini pandangan kami," pungkas Idris.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini