WNA asal Arab Saudi Pelaku Penyiraman Air Keras di Cianjur akan Disidangkan dalam Waktu Dekat, Bisa Dijerat Hukuman Mati

Kasus penyiraman air keras terhadap Sarah yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi Abdul Latief akan segera disidangkan.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 12 Februari 2022 | 12:30 WIB
WNA asal Arab Saudi Pelaku Penyiraman Air Keras di Cianjur akan Disidangkan dalam Waktu Dekat, Bisa Dijerat Hukuman Mati
Tersangka penyiraman air keras Abdul Latief, warga negara Arab Saudi saat digiring ke ruang pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Jawa Barat. [ANTARA/Ahmad Fikri]

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Cianjur, pelaku telah mempersiapkan aksinya sejak jauh hari dengan cara membeli air keras melalui toko daring. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini