Kejari Cianjur Gelar Perkara WNA Abdul Latif Penyiram Air Keras ke Pengantin Baru Sarah Hingga Tewas

Hingga saat ini, kata dia, gelar perkara sudah dilakukan penuntut umum, lalu nantinya P21 akan ditetapkan secara menyusul.

Andi Ahmad S
Kamis, 10 Februari 2022 | 16:07 WIB
Kejari Cianjur Gelar Perkara WNA Abdul Latif Penyiram Air Keras ke Pengantin Baru Sarah Hingga Tewas
Pernikahan Sarah dan Abdul Latif. [DokPribadi/BBC]

SuaraBogor.id - Kasus penyiraman air keras yang dilakukan Abdul Latif (48) WNA Arab Saudi terhadap Sarah (21) asal Cianjur mulai memasuki tahap gelar perkara.

Gelar perkara selesai dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur setelah menerima penyerahan berkas dari penyidik Polres Cianjur beberapa waktu lalu.

Kepala Kejari Cianjur, Ricky Tommy mengatakan terkait kasus penyiraman air keras yang dilakukan WNA Arab Saudi pengembalian berkasnya telah diterima dari penyidik.

"Pengembalian berkas sudah diterima beberapa hari lalu, namun ketika itu ada beberapa kekurangan, dan kami minta untuk dilengkapi, lalu kita cek sudah cukup apa belum," kata dia kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga:PPKM Level 3, Bus Transjakarta dan LRT Hanya Beroperasi Sampai 21.30 WIB

Hingga saat ini, kata dia, gelar perkara sudah dilakukan penuntut umum, lalu nantinya P21 akan ditetapkan secara menyusul.

"Sudah gelar perkara saya dengan penuntut umum, mudah-mudahan kita bisa segera nyatakan lengkap, nanti bisa diserah terimakan ke kita. Namun Kita akan lebih detail lagi, kalau memang sudah lengkap kita nyatakan lengkap," katanya.

Ia mengatakan, nantinya setelah dinyatakan lengkap, penyidik akan kirim tahanan beserta barang buktinya ke Kejari.

"Nanti segera kita limpahkan dan kita ikut jadwal pengadilan. Nanti kita tinggal menunggu jadwal dari pak ketua majelisnya, kapan di sidang ya kita ikut. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa lengkap," katanya.

Seperti ketahui, Abdul Latif (48) Warga Negara Asing (WNA) pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21) ditangkap Satreskrim Polres Cianjur di Jakarta saat akan melarikan diri keluar negeri.

Baca Juga:Kesadaran Menurun, Pelatih Persija Sudirman Dilarikan ke Rumah Sakit

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi membenarkan, terkait pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21) pada Sabtu (20/11/2021).

"Iya benar, pelaku sudah berhasil kita tangkap," katanya saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp.

Pelaku kata dia, berhasil amankan di sekitar Jakarta, diduga saat akan melarikan diri ke luar negeri.

"Pelaku ditangkap di Jakarta tadi malam, saat ini masih dalam perjalanan pulang ke Cianjur, dan akan segera dilakuan pemeriksaan," katanya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini