Kejari Cianjur Gelar Perkara WNA Abdul Latif Penyiram Air Keras ke Pengantin Baru Sarah Hingga Tewas

Hingga saat ini, kata dia, gelar perkara sudah dilakukan penuntut umum, lalu nantinya P21 akan ditetapkan secara menyusul.

Andi Ahmad S
Kamis, 10 Februari 2022 | 16:07 WIB
Kejari Cianjur Gelar Perkara WNA Abdul Latif Penyiram Air Keras ke Pengantin Baru Sarah Hingga Tewas
Pernikahan Sarah dan Abdul Latif. [DokPribadi/BBC]

SuaraBogor.id - Kasus penyiraman air keras yang dilakukan Abdul Latif (48) WNA Arab Saudi terhadap Sarah (21) asal Cianjur mulai memasuki tahap gelar perkara.

Gelar perkara selesai dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur setelah menerima penyerahan berkas dari penyidik Polres Cianjur beberapa waktu lalu.

Kepala Kejari Cianjur, Ricky Tommy mengatakan terkait kasus penyiraman air keras yang dilakukan WNA Arab Saudi pengembalian berkasnya telah diterima dari penyidik.

"Pengembalian berkas sudah diterima beberapa hari lalu, namun ketika itu ada beberapa kekurangan, dan kami minta untuk dilengkapi, lalu kita cek sudah cukup apa belum," kata dia kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga:PPKM Level 3, Bus Transjakarta dan LRT Hanya Beroperasi Sampai 21.30 WIB

Hingga saat ini, kata dia, gelar perkara sudah dilakukan penuntut umum, lalu nantinya P21 akan ditetapkan secara menyusul.

"Sudah gelar perkara saya dengan penuntut umum, mudah-mudahan kita bisa segera nyatakan lengkap, nanti bisa diserah terimakan ke kita. Namun Kita akan lebih detail lagi, kalau memang sudah lengkap kita nyatakan lengkap," katanya.

Ia mengatakan, nantinya setelah dinyatakan lengkap, penyidik akan kirim tahanan beserta barang buktinya ke Kejari.

"Nanti segera kita limpahkan dan kita ikut jadwal pengadilan. Nanti kita tinggal menunggu jadwal dari pak ketua majelisnya, kapan di sidang ya kita ikut. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa lengkap," katanya.

Seperti ketahui, Abdul Latif (48) Warga Negara Asing (WNA) pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21) ditangkap Satreskrim Polres Cianjur di Jakarta saat akan melarikan diri keluar negeri.

Baca Juga:Kesadaran Menurun, Pelatih Persija Sudirman Dilarikan ke Rumah Sakit

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi membenarkan, terkait pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21) pada Sabtu (20/11/2021).

"Iya benar, pelaku sudah berhasil kita tangkap," katanya saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp.

Pelaku kata dia, berhasil amankan di sekitar Jakarta, diduga saat akan melarikan diri ke luar negeri.

"Pelaku ditangkap di Jakarta tadi malam, saat ini masih dalam perjalanan pulang ke Cianjur, dan akan segera dilakuan pemeriksaan," katanya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak