Hasil sementara, petugas mendapati setidaknya tiga orang meninggal dunia selama menghuni kerangkeng. Enam lainnya mengalami tindak penganiayaan hingga cacat. Jumlah korban diduga masih akan terus bertambah.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal R.Z. Panca Putra Simanjuntak. “Kemarin juga sudah dilaporkan sama saya, selain itu juga ada korban penganiayaan. Kurang lebih enam,” kata mantan Direktur Penyidikan KPK itu.
Panca mengatakan, proses pengusutan kasus ini harus dilakukan secara hati-hati. Dia mendorong para korban atau saksi yang mengetahui agar berani mengungkapkannya ke petugas.
Kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana perkara kerangkeng manusia di rumah pribadi Terbit Rencana. “Saya tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat. Saya harus sampaikan,” pungkasnya.
Adanya kerangkeng manusia atau penjara ilegal milik Terbit Rencana diketahui saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya. Terbit Rencana diduga terlibat dalam perkara korupsi. Sayangnya, petugas tidak menemukan Terbit di rumahnya.