SuaraBogor.id - Sebuah Angkutan Kota atau angkot Ciputat-Parung dengannomor polisi (Nompol) F 1913 HT yang terbakar beberapa hari lalu kini terparkir di Mako Polsek Bogor. Menurut informasi, dalam insiden angkot terbakar itu ada seorang perempuan yang ikut terbakar di dalam angkot.
Sebelumnya, angkot tersebut terbakar hingga mengakibatkan perempuan yang ada di dalamnya menglami luka bakar. Perempuan asal Kecamatan Bojongsari, Kota Depok itu mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
Saat pembakaran angkot Jurusan Ciputat-Parung di Jalan Bougenville VII Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Senin (14/2/2022) lalu perempuan itu ikut menjadi korban.
Menurut informasi yang beredar, insiden pembakaran angkot itu terjadi saat sang perempuan berada di dalam angkot dengan seorang pria. Belum diketahui penyebabnya, datang seseorang dengan sengaja membangkar angkot tersebut.
Baca Juga:Ade Yasin Sebut Penyebaran Covid-19 di KRL Tertinggi, Beberkan Pelanggaran di Dalam Kereta
Kapolsek Parung AKP Swandi mengatakan, mobil itu dibawa ke Polsek sebagai barang bukti atas kejadian itu. Angkot saat ini, terparkir diepan kantor Polsek Bogor.
“Dan kami masih melalukan penyelidikan terkait kebakaran angkot tersebut,” kata Swandi.
Ia belum bisa memastikan penyebab kejadian itu namun pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kebakaran angkot di wilayah hukumnya itu.
“Ada korban luka bakar dan masih dilakukan perawatan medis,”katanya.
Baca Juga:Perajin Tahu Tempe di Bogor Mogok Produksi Masal Pekan Depan, Akibat Harga Kedeai Melonjak