Menurut keterangan penyidik Kepolisian, aplikasi atau website Binomo menjanjikan keuntungan sebesar 80 hingga 85 persen dari nilai atau dana awal. Namun itu semua ternyata investasi bodong.
Selain Indra Kenz, influencer lain juga diperiksa atas kasus ini. Mereka adalah Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam dan Doni William. OJK menduga para influencer tersebut telah memasarkan produk investasi bodong, dan memberikan pelatihan perdagangan tanpa izin.
Itu dia deretan fakta Indra Kenz, crazy rich Medan yang terlibat investasi bodong.
Baca Juga:5 Fakta Indra Kenz, Terlapor Kasus Investasi Bodong Berkedok Binomo