Rencana pengadaan mobil dinas jenis SUV itu tertera dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP). Tertera di dalamnya nama paket pengadaan kendaraan dinas/operasional untuk satuan kerja sekretariat daerah.
Pagu pengadaan kendaraan tersebut bernilai Rp1,8 miliar untuk 3 unit SUV 4 x 2, sedangkan jadwal pemilihan penyedia pada bulan Januari 2022, kemudian jadwal pelaksanaan kontrak antara Januari dan Maret 2022.
Untuk pemanfaatan barang dan jasa, tertulis mulai Maret hingga Desember 2022.