Kasus Covid-19 Meningkat, Wali Kota Depok Mohammad Idris Batasi Pengunjung Wisata 25 Persen

Untuk anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Andi Ahmad S
Minggu, 27 Februari 2022 | 10:19 WIB
Kasus Covid-19 Meningkat, Wali Kota Depok Mohammad Idris Batasi Pengunjung Wisata 25 Persen
Wali Kota Depok Mohammad Idris (ANTARA/Istimewa)

Hanya pengunjung dengan kategori hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Begitu juga dengan karaoke, ditambah penggunaan alat tidak bergantian.

Selain itu, resepsi pernikahan, khitanan, akad nikah dan pemberkatan dapat diadakan dengan kapasitas maksimal 25 persen serta tidak mengadakan makan di tempat dan menerapkan prokes. Takziah dihadiri paling banyak 15 orang. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini