SuaraBogor.id - Kelompok suporter Persija, The Jakmania, mengusulkan kebijakan untuk menghadirkan penonton di stadion pada Liga 1 Indonesia dimulai musim 2022-2023, meski pemerintah sudah memberikan izin untuk melakukannya pada Maret.
"Saya senang penonton dibolehkan ke stadion lagi. Namun, untuk musim ini, saya merasa terlalu cepat, terlalu memaksakan karena pertandingan tinggal beberapa. Waktunya terlalu sempit. Lebih baik dicoba musim depan saja," kata Ketua Umum The Jakmania Diky Budi Ramadhan, mengutip dari Antara, Rabu (9/3/2022).
Selain soal waktu, Diky juga mempertimbangkan tentang asas keadilan bagi semua kelompok suporter untuk menyaksikan tim kesayangannya berlaga.
Saat ini, Liga 1 berlangsung terpusat di Bali dan itu membuat tidak semua suporter dapat berangkat dengan mudah ke lokasi pertandingan, terutama mereka yang berasal dari luar Jawa dan Bali.
Baca Juga:Pertandingan Sepak Bola Liga 1 Boleh Dihadiri Penonton, Bobotoh Minta Kepastian
"Sepak bola itu, kan, intinya 'fairness'. Suporter tim yang berasal dari jauh akan melakukan banyak upaya untuk datang. Padahal liga tinggal menyisakan sedikit laga," kata Diky menambahkan.
Sebagai pendahuluan sebelum penerapan di Liga 1 musim 2022-2023, pria yang dikenal pula sebagai Diky Soemarno itu memberikan ide agar keberadaan penonton di stadion diuji coba pada turnamen pramusim 2022.
Di sana, PSSI dan operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) dapat memperlancar semua mekanisme sebelum benar-benar dilaksanakan di Liga 1.
"Akan sangat oke jika nanti penonton memenuhi stadion saat pramusim. The Jakmania sendiri siap untuk menyosialisasikan apapun syarat yang diberikan pemerintah untuk bisa menonton lagi di stadion," tutur Diky.
Sebelumnya, pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sudah memberikan lampu hijau terkait kehadiran penonton di stadion atau arena olahraga termasuk sepak bola.
Baca Juga:Nobar Persib Vs Persija Berujung Tawuran, Polisi Amankan Puluhan Bobotoh dan The Jakmania
Pasal 8 Inmendagri itu menyebutkan bahwa semua kompetisi olahraga diperbolehkan untuk disaksikan masyarakat secara langsung di lokasi dengan ketentuan jumlahnya sesuai status level kasus COVID-19.
Untuk kabupaten atau kota berlevel tiga, maka stadion atau arena bisa diisi penonton sejumlah 50 persen dari kapasitas maksimal, 75 persen untuk level dua dan 100 persen untuk level satu. Syarat lain, semua penonton wajib sudah mendapatkan vaksin penguat (booster).
Walau begitu, PT LIB memilih untuk tidak terburu-buru mempersilakan penonton Liga 1 Indonesia 2021-2022 yang kini tengah berlangsung di Bali dan menyisakan setidak-tidaknya enam pekan pertandingan terakhir sampai akhir musim.
"Kami mesti berkoordinasi terlebih dahulu ke PSSI, lalu ke pemerintah meliputi pihak-pihak seperti BNPB, Kemenpora, Kemenkes, Kemenko Marves-Koordinator PPKM Jawa-Bali. Setelah itu, akan ada rapat koordinasi yang hasilnya akan menjadi rekomendasi untuk Polda dan Pemerintah Provinsi setempat. Jadi prosesnya masih panjang," ujar Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.