SuaraBogor.id - Seorang pengendara motor tewas di tempat usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan angkutan kota (Angkot), Selasa (15/3/2022).
Kecelakaan maut pengendara motor tabrak angkot tersebut terjadi di Jalan Baru, RT 04, RT 03, Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kanit Lantas Citereup, AKP Budi Santoso mengatakan bahwa, laka lantas tersebut terjadi antara sepeda motor Yamaha jenis Jupiter Z pengendara berinisial IK yang bertabrakan dengan angkutan umum jurusan 08 bernomor polisi F 1926 N yang dikendarai oleh PH.
“Jadi kronologinya sebelum laka lantas, IK bergerak dari arah gunung putri menuju Citereup (lawan arah) setibanya di TKP motor yang dikendarai IK bertabrakan dengan angkot yang bergerak dari arah Cibinong, yang mana dalam kejadian tersebut mengakibatkan IK terpental sekitar 3 meter dan meninggal ditempat,” ujarnya.
Baca Juga:Polisi di Kota Sukabumi Jadi "Sopir Angkot" Dadakan Gara-gara Ini
Budi mengatakan kejadian tersebut sudah ditangani Unit Lakalantas Polres Bogor.
“Kecelakaan tersebut sudah di tangani Laka Polres Bogor,” terangnya.
Sementara itu salah satu warga, Gemas Ansor mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan tersebut kedua pengendara sepeda motor dan angkutan umum melaju cukup kencang.
“Kalau setiap pagi jalan baru ini cukup sepi dan banyak pengendara sepeda motor yang berlawan. Sekitar pukul 06.00 itu tabrakan sampai meninggal ditempat,” katanya.
Ia juga menyebutkan kronologi berawal IK yang mengendarai motor dari arah gunung putri dan mobil dari Cibinong hingga menyebabkan tabrakan yang membuat IK kehilangan nyawa.
Baca Juga:Curug Putri Kencana, Berwisata Menikmati Keindahan Alam di Bogor
“Motor itu kenceng, dan nabrak hingga terpental, tadinya masih napas kaya kejang kejang, eh lama kelamaan meninggal ditempat,” pungkasnya.