SuaraBogor.id - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf angkat bicara soal logo halal yang baru. Menurut Bukhori, logo baru tersebut terbilang cukup rumit.
Dikatakan oleh Bukhori, logo baru yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kurang dipahami masyarakat. Oleh karena itu, dia mendorong agar BPJJPH menyosialisasikan makna logo baru halal tersebut.
"Fungsi terhadap logo itu adalah menyederhanakan yang rumit sehingga orang membaca dalam waktu satu detik (sampai) tiga detik paham itu halal," ujar Bukhori mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (16/3).
Selain itu, Bukhori menyarankan BPJJPH membuat logo halal sesuai dengan kondisi konsumen di Indonesia. Mengingat, tidak semua warga Indonesia menempuh jalur pendidikan tinggi, artinya logo yang dibuat harus mudah dimengerti.
"Indonesia itu 61 persen masyarakat pendidikannya SMP ke bawah. Jadi artinya masyarakat kita belum terpendidikan," ungkap Bukhori.
Sebelumnya, anggota DPD RI asal Aceh, Fadhil Rahmi meminta lembaga terkait untuk meninjau ulang pemakaian logo baru halal di Indonesia. Hal ini disampaikan Syech Fadhil dalam sidang paripurna DPD RI yang berlangsung, Selasa (15/3/2022).
“Kita meminta logo baru halal yang dihasilkan berdasarkan surat keputusan BPJPH ditinjau ulang. Kita meminta BPJPH untuk meninjau surat keputusan BPJPH nomor 40/2022 tentang pemetapan label halal,” kata Syech Fadhil.
“Kalau bisa ditinjau ulang. Minimal diberi penjelasan kepada public agar polemic soal logo baru halal tak berkepanjangan,” imbuhnya.
Baca Juga:Logo Halal Baru dari Kemenag Memunculkan Polemik Baru, Bagaimana Peluang Pasar Halal di Indonesia