Logo Halal Baru Dianggap Terlalu Rumit, Politisi PKS Singgung Soal Tingkat Pendidikan Orang Indonesia

"Fungsi terhadap logo itu adalah menyederhanakan yang rumit sehingga orang membaca dalam waktu satu detik (sampai) tiga detik paham itu halal,"

Galih Prasetyo
Rabu, 16 Maret 2022 | 17:11 WIB
Logo Halal Baru Dianggap Terlalu Rumit, Politisi PKS Singgung Soal Tingkat Pendidikan Orang Indonesia
Label halal Indonesia [ANTARA]

SuaraBogor.id - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf angkat bicara soal logo halal yang baru. Menurut Bukhori, logo baru tersebut terbilang cukup rumit.

Dikatakan oleh Bukhori, logo baru yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kurang dipahami masyarakat. Oleh karena itu, dia mendorong agar BPJJPH menyosialisasikan makna logo baru halal tersebut.

"Fungsi terhadap logo itu adalah menyederhanakan yang rumit sehingga orang membaca dalam waktu satu detik (sampai) tiga detik paham itu halal," ujar Bukhori mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (16/3).

Selain itu, Bukhori menyarankan BPJJPH membuat logo halal sesuai dengan kondisi konsumen di Indonesia. Mengingat, tidak semua warga Indonesia menempuh jalur pendidikan tinggi, artinya logo yang dibuat harus mudah dimengerti.

Baca Juga:Perdebatan Soal Logo Halal Masih Bergulir, Ternyata Begini Nasib Peluang Pasar Halal Indonesia di Kancah Dunia

"Indonesia itu 61 persen masyarakat pendidikannya SMP ke bawah. Jadi artinya masyarakat kita belum terpendidikan," ungkap Bukhori.

Sebelumnya, anggota DPD RI asal Aceh, Fadhil Rahmi meminta lembaga terkait untuk meninjau ulang pemakaian logo baru halal di Indonesia. Hal ini disampaikan Syech Fadhil dalam sidang paripurna DPD RI yang berlangsung, Selasa (15/3/2022).

“Kita meminta logo baru halal yang dihasilkan berdasarkan surat keputusan BPJPH ditinjau ulang. Kita meminta BPJPH untuk meninjau surat keputusan BPJPH nomor 40/2022 tentang pemetapan label halal,” kata Syech Fadhil.

“Kalau bisa ditinjau ulang. Minimal diberi penjelasan kepada public agar polemic soal logo baru halal tak berkepanjangan,” imbuhnya.

Baca Juga:Logo Halal Baru dari Kemenag Memunculkan Polemik Baru, Bagaimana Peluang Pasar Halal di Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak