Warga Bojong Koneng dan Cijayanti Bogor Berharap Besar Pada Pansus Mafia Tanah

Dengan adanya inisiatif dari komisi III untuk membuat pansus mafia tanah ini, akan membuka tabir yang terjadi selama ini.

Andi Ahmad S
Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:57 WIB
Warga Bojong Koneng dan Cijayanti Bogor Berharap Besar Pada Pansus Mafia Tanah
Komisi III DPR saat melakukan pertemuan dengan warga Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti, Bogor. (Suara.com/Novian)

SuaraBogor.id - Panitia khusus atau pansus mafia tanah mulai dibentuk anggota DPR RI Komisi III. Wakil rakyat tersebut sangat geram dengan adanya informasi soal mafia tanah di Bogor antara warga dan Sentul City.

Menanggapi adanya pansus mafia tanah yang digagas oleh Komisi III DPR RI, warga Desa Bojong koneng, Lulu berharap besar agar permasalahan dengan Sentul City ini bisa segera selesai.

“Karena selama ini kan persoalan sentul city dan warga itu sudah cukup viral, tapi tidak ada tindakan secara khusus, itu (pansus mafia tanah) bisa menghasilkan satu titik temu,” katanya kepada wartawan.

Lulu berharap, dengan adanya inisiatif dari komisi III untuk membuat pansus mafia tanah ini, akan membuka tabir yang terjadi selama ini.

Baca Juga:Wanita Pesan Taksi Online yang Jemput Malah Calon Suami, Warganet Beri Komentar Pedas: Gagal Nikah yah Mba Kalau Bohong

“Yang kita punya adalah bukti-bukti kepemilikan, salah satunya apa yang kita tempati dan huni saat ini adalah milik kita. Kemudian data-data pendukung juga yang sangat penting kita miliki,” katanya.

Menurut Lulu, seperti yang diketahui masalah kepemilikan tanah, kedua belah pihak sama-sama mengklaim, baik dari pihak sentul city maupun warga.

“Sentul City menganggap, Hak Guna Bangun (HGB) adalah segala-galanya, tetapi kan warga secara fakta menguasai fisik, jadi itu lah yang kita tunjukkan kepada DPR,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lulu memaparkan, dari permasalahan tanah, yang paling utama bagaimana penguasaan fisik atau warkah riwayat tanah itu sendiri.

“Disini kita ada yang dari tahun 1973 dan itu suatu yang gak bisa dibantah, secara legal sentul city memiliki HGB tapi tak menguasai fisik berarti ada proses yang salah disitu,” lanjutnya.

Baca Juga:Banjir Bukan Penghalang! Viral Kondangan Tetap Digelar Walau Air Setinggi Lutut, Warganet: Bisa Sekalian Cuci Piring

Lulu menegaskan, untuk permasalahan tanah, harus lah dilihat prosesnya jangan hanya melihat legalitasnya saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini