SuaraBogor.id - Pemerintah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor akan melakukan pengetatan di kawasan Puncak Bogor pada bulan suci Ramadhan.
Pengetatan tersebut mengantisipasi adanya kerumunan saat ngabuburit di Puncak Bogor.
Kepala Pol-PP Kecamatan Cisarua, Effendi mengatakan, selama bulan Ramadhan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat ngabuburit.
“Iyah, kita antisipasi terjadinya kerumunan saat jelang berbuka puasa di tempat-tempat yang biasa dijadikan tujuan ngabuburit warga,” ujarnya.
Baca Juga:Elzatta Rilis Koleksi Ramadhan dan Lebaran dengan Nuansa Tradisional Daerah di Indonesia
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan ngabuburit untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Sebab, saat ini, Satgas Covid-19 masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
“Kami mengimbau agar masyarakat selalu patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. Gunakan masker paling penting,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, salah seorang warga Puncak Bogor, Hendi (30) mengatakan, ngabuburit adalah bagian yang tak boleh dilewatkan saat bulan puasa. Bahkan kegiatan ngabuburit merupakan hal ajang silaturahmi.
“Kalu bulan puasa rame ini (Puncak) yang ngabuburit, pokonya kalau puasamah ya, ramenya sebelum menjelang adzan magrib. Udah gitu kan kita juga bisa ketemu temen, ngobrol, yang tadinya jarang ketemu biarpun sedaerah juga, kaya silaturahmi aja,” katanya.
Baca Juga:Perbedaan Hisab dan Rukyat, Metode Penentuan Kapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah