SuaraBogor.id - Pemerintah lewat Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mempersilahkan mahasiswa untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Negara, Jakarta.
Ditegaskan oleh Faldo, aksi unjuk rasa dan menyampaikan pendapat ialah bagian dari demokrasi dan dilindungi oleh aturan hukum, undang-undang.
"Mau aksi sebesar apa pun, ya silakan saja. Tidak mungkin dilarang-dilarang. Ini negara demokrasi," ujar Faldo mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (6/5/2022).
Namun diingatkan Faldo, bahwa di aksi unjuk rasa ini, para mahasiswa untuk bisa taat protokol kesehatan.
"Kami harap demonstrasi mahasiswa selalu memperhatikan prokes (protokol kesehatan) dan ketertiban." tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Koordinator AMI Bogor, Ruben Bentiyan mengatakan, mahasiwa bakal mengepung Istana jika Jokowi tak membuat pernyataan remsi menolak masa perpanjangan presiden 3 periode.
"Kami dari AMI meminta Jokowi mengeluarkan pernyataan resminya untuk menolak," kata Ruben.
"Kami bergerak bersama untuk menyelamatkan Negara dari bahaya inkonstitusional," tegas Ruben.
Menurut pihak AMI, penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden harus disikapi langsung oleh Presiden Jokowi. Hal itu sebagai bentuk bukti konkrit kepala negara tidak melawan konstitusi.
Baca Juga:Aksi Mahasiswa Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Jalan Patung Kuda Ditutup
"Jika tidak, mahasiswa mengancam akan turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar," lanjutnya.