Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba di Cisarua, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas Hasil Banding di Mahkamah Agung

Nia Ramadhani bebas dan suaminya itupun didapat sejak Maret 2022. Informasi ini hadir dari pengacara Nia Ramadhani, Wa One Nur Zainab.

Andi Ahmad S
Kamis, 21 April 2022 | 21:27 WIB
Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba di Cisarua, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas Hasil Banding di Mahkamah Agung
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

SuaraBogor.id - Nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sempat menjadi perbincangan karena kasus narkoba, belakangan ini keduanya juga dikabarkan cerai, namun itu dibantah oleh pihak keluarga.

Kekinian, kabar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ternyata telah menyelesaikan masa rehabilitasi di Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat.

Nia Ramadhani bebas dan suaminya itupun didapat sejak Maret 2022. Informasi ini hadir dari pengacara Nia Ramadhani, Wa One Nur Zainab.

Ia menuturkan, sang artis dan suaminya, Ardi Bakrie tak lagi berada di pusat rehabilitasi narkoba tersebut.

Baca Juga:Presiden Jokowi Bagikan Bansos di Puncak, Mahasiswa Demo di Istana Bogor Minta Copot Menteri Yang Buat Gaduh

"Ya sudah pulang sudah istirahat di suatu tempat," kata Wa One Nur Zainab ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

Kebebasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berdasarkan hasil banding di Mahkamah Agung. Memutuskan bahwa pasangan yang menikah pada 2010 itu menyelesaikan masa rehabilitasi pada 29 Maret 2022.

"Putusannya bahwa beliau menjalani rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus," jelas Wa One Nur Zainab.

Sementara itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menjalani rehabilitasi sejak Juli 2021. Ini berarti, pasangan itu sudah menyelesaikan program rehab atas ketergantungan obat-obatan terlarang.

"Delapan bulan itu mestinya sampai 10 Maret. Tapi ternyata putusannya tanggal 29. Jadi sudah lewat ya," terang pengacara pasangan ini.

Baca Juga:Tinggalkan Panti Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Curhat Begini

Sebelumnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara atas kasus narkoba. Keduanya melakukan banding rehabilitasi dan akhirnya dikabulkan.

Kasus ini bermula saat Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto, ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).

Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri pada malam hari ke Polres Metro Jakarta Pusat. Mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bersama Nia Ramadhani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini