Mahfud MD Sesalkan Ada Ahli Hukum yang Tidak Teliti Sikapi Polemik LGBT, Begini Katanya

"Betul, LGBT dilarang menurut hukum perkawinan, tetapi (bukan) artinya kita boleh menangkap orang itu,"

Galih Prasetyo
Rabu, 18 Mei 2022 | 19:14 WIB
Mahfud MD Sesalkan Ada Ahli Hukum yang Tidak Teliti Sikapi Polemik LGBT, Begini Katanya
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraBogor.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyesalkan ada ahli hukum yang tidak jernih dan teliti memberikan analisisnya ke publik terkait polemik kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang belakangan viral.

Sebelumnya, Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul, yang mengatakan bahwa LGBT melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974, dalam sebuah wawancara dengan salah satu media massa nasional, Kamis (12/5).

Dikatakan oleh Mahfud, UU Nomor 1 Tahun 1974 mengatur soal perkawinan dan tidak mengatur hukuman pidana terhadap kelompok LGBT.

"Betul, LGBT dilarang menurut hukum perkawinan, tetapi (bukan) artinya kita boleh menangkap orang itu. Hanya isinya itu kalau ada kawin sesama LGBT, itu tidak sah. Itu saja," tegasnya.

Baca Juga:Singgung LGBT, Mahfud MD Ingatkan Ahli Hukum Tak Terjebak Keberpihakan Politik

Jika perkawinan sesama jenis tidak sah, maka pasangan sesama jenis tidak boleh mendapatkan legalitas berupa surat nikah dan hak waris, tambahnya.

Sanksi pidana juga mempertimbangkan asas legalitas. Dengan demikian, katanya, jika saat ini aparat menangkap seseorang karena identitas LGBT-nya, maka itu melanggar asas legalitas yang menjadi dasar hukum.

"Tidak ada hukum pidana-nya (yang melarang LGBT). Jika kami menangkap itu, berarti kami melanggar asas hukum yang paling fundamental dalam hukum pidana, yaitu asas legalitas. Orang tidak boleh ditangkap kalau belum ada hukumnya yang melarang lebih dulu,"

Diingatkan oleh Mahfud MD, jika seorang ahli hukum memiliki keberpihakan pada agenda politik tertentu, maka analisisnya sering kali menyesatkan.

"(Ahli hukum) Jangan salah dalam melakukan analisis, karena kadang kala kalau sudah punya sikap politik lalu analisis hukumnya salah, memihak yang satu dicari dalilnya ini, memihak yang sana dalilnya ini, (maka) hukum bisa cari-cari dalil saja," kata Mahfud. [ANTARA]

Baca Juga:Mahfud MD Ingatkan Ahli Hukum Jangan Terjebak Keberpihakan Politik

Berita Terkait

Mahfud MD menolak jadi cawapres Anies Baswedan, merasa tidak diterima dalam koalisi perubahan. Alasan: tak ingin pecah dan ganggu peluang Anies.

cianjur | 13:27 WIB

Berkaitan hal ini, Mahfud MD mengatakan, sehingga Pemerintah tidak selalu dituduh menjegal upaya mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencalonkan presiden.

pekanbaru | 11:21 WIB

Sebab, beberapa waktu lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru telah mengamankan sejumlah pria, dan wanita diduga LGBT atas laporan warga.

pekanbaru | 11:03 WIB

Mahfud MD selaku Menkopolhukam mengungkap bahwa dirinya kaget ketika melihat sisi lain Jokowi dan Kabinet Indonesia Maju

denpasar | 10:54 WIB

Ia menegaskan Pemerintah tidak akan ikut campur dalam urusan pencalonan Anies Baswedan

sumatera | 10:03 WIB

News

Terkini

Informasi tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dishub Kabupaten Bogor Wilayah III Ciawi Iwan Sugito Sudirdjo.

News | 14:59 WIB

Pada kesempatan itu, Ganjar Pranowo didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya lari pagi bersama komunitas pelari.

News | 11:39 WIB

Menurutnya, pemberlakuan kembali tilang manual ini berkaitan dengan masih minimnya infrastruktur kamera tilang elektronik (e-TLE) di Kabupaten Bogor.

News | 19:50 WIB

Untuk diketahui, dalam peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusung tema Tuntas, Harmonis, dan Makmur.

News | 19:38 WIB

Perumda PPJ berencana melakukan pembongkaran di Juni mendatang.

News | 12:22 WIB

Rombongan Komisi IV DPRD Kota Bogor dipimpin oleh Akhmad Saeful Bakhri.

News | 12:14 WIB

Video viral tersebut diunggah akun instagram @bogor24update. Terlihat para pelajar mengeluarkan senjata tajam.

News | 22:52 WIB

"Mulai sore ini kami terapkan sistem ganjil genap sampai hari Minggu," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto.

News | 21:57 WIB

Kekecewaan itu terlihat dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor daerah pemilihan (dapil) IV, Ridwan Muhibi. Ia menilai, Iwan Setiawan belum maksimal

News | 18:37 WIB

Saat ini, Polres Bogor sedang melakukan proses pelimpahan berkas tersangka EK yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor.

News | 15:30 WIB

Menurut Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman ada sebanyak 5 ribu yang rumahnya belum dibangun karena sulitnya mendapatkan tenaga kerja.

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 21:51 WIB

Kepala Desa Cibinong Kecamatan Gunung Sindur, HM pun turut jadi tahanan Polres Bogor dengan kasus yang sama.

News | 21:49 WIB

Menurut salah satu anggota Satpol PP Kecamatan Leuwiliang, Yodi menyampaikan, robohnya bangunan rumah milik warga tersebut akibat hujan deras disertai angin kencang.

News | 20:34 WIB

Pasalnya, jalan tol khusus tambang yang melewati tiga kecamatan yakni Cigudeg, Rumpin hingga Parungpanjang itu merupakan janji politiknya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada

News | 20:17 WIB
Tampilkan lebih banyak