SuaraBogor.id - Kasus Motor Gede atau Moge yang menabrak anak di Pangandaran mulai memasuki babak baru. Kekinian, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Ciamis, Jawa Barat saat ini tinggal menunggu jadwal sidang.
Untuk diketahui, saat ini kasus tersebut sempat ramai karena rombongan moge itu menabrak anak kembar sampai meninggal dunia pada tanggal 12 Maret 2022 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Erny Veronica Maramba menjelaskan, mengenai perkara kasus Moge ini, pihaknya sudah melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.
Selain itu, pihaknya juga sudah menandatangani perkara kasus Moge yang menabrak anak kembar di Pangandaran tersebut.
“Sekitar satu minggu yang lalu saya sudah mendatangi perkara itu. Setelah itu, JPU melimpahkan berkasnya kepada pihak PN Ciamis,” jelasnya, mengutip dari HarapanRakyat -jaringan Suara.com, Sabtu (21/5/2022).
Setelah pihaknya melakukan proses tahap dua untuk penerimaan tersangka dan barang bukti dari Polres Ciamis, JPU langsung memeriksa berkas tersebut untuk terus melakukan proses pelimpahan kepada PN Ciamis.
“Untuk sidang kasus perkara Moge ini tinggal menunggu jadwal saja. Karena kita dari JPU sudah sangat siap,” terangnya.
Lebih lanjut Erny menambahkan, bahwa pihaknya tidak menampik jika kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat.
Oleh karena itu, katanya, Kejari Ciamis akan tetap profesional dengan fakta-fakta yang ada. Selain itu juga, Kejaksaan akan membuktikan secara optimal perkara Moge tersebut.
“Tidak hanya itu, kami juga akan mempublis kepada masyarakat tentang perkembangan dari sidang kasus Moge yang menabrak bocah kembar di Pangandaran ini,” pungkasnya.