SuaraBogor.id - Belakangan ini nama Ustaz Abdul Somad menjadi perbincangan publik, usai dideportasi Singapura. Banyak yang bertanya-tanya alasan kenapa UAS tidak bisa masuk Singapura?
Kekinian, pertanyaan tersebut mulai terungkap, usai Menteri Hukum dan Dalam Negeri atau Mendagri Singapura K. Shanmugam memberikan penjelasan soal kasus Ustaz Abdul Somad.
Menurutnya beberapa waktu lalu ceramah UAS beredar di Singapura. Bahkan, saat dilakukan penyelidikan terdapat sejumlah orang terpapar radikalisme, setelah menonton videonya tersebut.
Menyadur dari media Straitstimes.com, diantara orang yang mengikuti ceramah Ustaz Abdul Somad tersebut adalah seorang anak berusia 17 tahun.
Baca Juga:Abdul Somad Dituding Radikalisasi Remaja Singapura yang Ditangkap pada 2020
Kini sedang ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri pada Januari 2020.
Remaja itu telah menonton ceramah di YouTube Ustaz Abdul Somad tentang bom bunuh diri, dan mulai percaya bahwa pelaku bom bunuh diri adalah martir.
"Khotbah Somad memiliki konsekuensi dunia nyata," katanya, dikutip Suarabogor pada Selasa (24/5/2022).
Menteri juga mengutip contoh-contoh baru-baru ini dari pernyataan pendukung UAS yang telah diposting secara online sejak pengkhotbah ditolak masuk ke Singapura minggu lalu.
Pendukungnya telah membuat komentar yang menyerukan agar Republik dibom dan dihancurkan, dengan satu - sejak dihapus oleh perusahaan induk Facebook Meta - mengancam untuk "mengirim pasukan pembela Islam... untuk menyerang negara Anda seperti 9/11 di New York 2001, dan Kami juga akan mengusir warga Singapura yang berpura-pura transit dan tinggal di Indonesia".
Komentar lain menyatakan: "Negara kecil, namun sangat arogan, hanya dengan satu rudal dan Anda selesai."
Sekedar diketahui, sebelumnya melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.
Untuk kabar yang beredar luas tentang UAS dideportasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Subki Miuldi menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.
"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana,” katanya kepada wartawan, dikutip Suarabogor.