Heboh! Ada Dugaan Pungli di TPA Galuga Bogor, Polisi Bakal Turun Tangan

Dugaan pungli tersebut dilakukan Forum Komunikasi Masyarakat Galuga (FKMG) dengan dalih pemberdayaan masyarakat.

Andi Ahmad S
Sabtu, 04 Juni 2022 | 21:34 WIB
Heboh! Ada Dugaan Pungli di TPA Galuga Bogor, Polisi Bakal Turun Tangan
Lokasi TPA Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan.

SuaraBogor.id - Warga Bogor baru-baru ini dihebohkan dengan adanya dugaan pungutan liar atau pungli di TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dugaan pungli tersebut dilakukan Forum Komunikasi Masyarakat Galuga (FKMG) dengan dalih pemberdayaan masyarakat.

Versi Kepala Desa

Kepala Desa Galuga Endang Sujana mengatakan, bahwa dugaan pungli di TPA Galuga yang dilakukan FKMG tersebut merupakan bentuk pungutan parkir.

Baca Juga:Takziah ke Rumah Dinas Ridwan Kamil, Bima Arya: Pak Gubernur dan Ibu Atalia Luar Biasa Tegar dan Tabah

Bahkan, dirinya mengklaim dugaan pungli tersebut dalih uang parkir mendapatkan dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor

"Ini saya garis bawahi dulu ya, walaupun menurut si akang mirip-mirip dikit dengan parkiran, tapi kami ini bukan parkiran tapi pemberdayaan masyarakat yang ada di Desa Galuga," katanya kepada wartawan, belum lama ini.

Menurut Endang Sujana, pungutan kepada para sopir truk sampah sebesar Rp 5 ribu itu sebelumnya telah dirapatkan sebanyak lima kali.

"Karena sebelum kami kemarin terjun kelapangan, kami ini sudah lima kali rapat, satu dengan masyarakat setempat, kedua dengan perwakilan dinas, ketiga dengan upt-upt, ke empat saya rapat dengan teman-teman lembaga, dan terakhir saya rapat dengan pak kabid langsung," tegasnya.

Klaim dari FKMG

Baca Juga:Eril Dinyatakan Meninggal Setelah Terseret Arus Sungai Aare, Wali Kota Bogor Sebut Ridwan Kamil Luar Biasa Tabah

Sementara itu, Ketua FKMG Kamaludin mengatakan, bahwa pungutan yang dilakukan pihaknya tersebut sudah sesuai dengan aturan dan mendapat restu dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Kota Bogor.

"Undang-undang nomor dua sembilan (29) pasal tujuh (7) yang menerangkan bahwa setiap kegiatan pemerintah yang ada di wilayah, apalagi ini secara kontinue setiap hari dan kapan itu akan selesainya. Maka wajib memberdayakan masyarakat setempat, maka dari itu kita kaji secara bersama kita koordinasikan," klaimnya.

Maka dari itu, Kamaludin mengatakan, pihaknya melakukan uji petik yang bertujuan ingin mengetahui seberapa banyak kendaraan truk armada pengangkut sampah ke TPAS Galuga setiap harinya.

"Kami ingin tahu armada yang masuk ke TPS galuga itu berapa. Katanya 500 mobil yang masuk ternyata setelah di ujung petik hanya ada 306 mobil, kemana sisanya sekarang berapa?," ucapnya.

Bantahan Pemerintah Kabupaten Bogor

Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli membantah, pernyataan Ketua FKMG Kamaludin terkait diberikan restu lampu hijau itu tidak lah benar bahakan DLH tidak membenarkan hal itu.

"Lampu hijau yang mana, ketemu saja belum, rapat juga belum jadi perlu di klarifikasi, saya mau sampai kemana pun secara hukum saya layani, pada saat beberapa hari lalu ingin bertemu dengan saya kebetulan saya lagi ada tugas keluar," tegasnya.

Bahkan menurut Ismambar Fadli, dalam setiap rapat pertemuan tidak ada satu notulen-pun yang mengijinkan.

"Bahkan setiap rapat ada rekamannya tidak ada bahasa kita memberikan ijin atau lampu hijau," tegasnya.

Polisi Bakal Turun Tangan

Kapolsek Cibungbulang Kompol Agus Permana mengatakan, tekait dugaan pungutan yang terjadi di Galuga itu harus jelas aturannya.

"Kami dari Muspika juga tidak menyapakati nomimal itu tidak ada. Bila dilakukan terus ya itu resiko dia. Nanti, kita lihat dulu apakah mengambil tindakan lagi atau bagaimana, bila terus berjalan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini