Penjelasan Dishub Kota Bogor Soal Video Viral Petugas Ribut dengan Emak-emak saat HJB ke-540

Video itu viral lantaran seorang petugas Dishub Bogor melakukan aksi tidak senonoh terhadap warga saat menghadiri Bazaar UMKM HJB di Alun-Alun Kota Bogor.

Andi Ahmad S
Senin, 06 Juni 2022 | 15:16 WIB
Penjelasan Dishub Kota Bogor Soal Video Viral Petugas Ribut dengan Emak-emak saat HJB ke-540
Tangkapan layar oknum anggota Dishub ribut dengan emak-emak [Bogordaily]

SuaraBogor.id - Kabid Lalulintas Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin buka suara soal video viral oknum anggota Dishub ribut dengan emak-emak, saat perayaan Hari Jadi Bogor atau HJB ke-540.

Video itu viral lantaran seorang petugas Dishub Bogor melakukan aksi tidak senonoh terhadap warga saat menghadiri Bazaar UMKM HJB di Alun-Alun Kota Bogor.

Dalam video yang beredar di media sosial Instagram itu, terlihat seorang ibu tengah protes kepada petugas dishub karena ban motor miliknya di gembosi.

Menurut Dody, sejak satu minggu sebelumnya petugas Dishub dilapangan sering kali melakukan sosialisasi kepada para pedagang ataupun pejalan kaki, bahwa untuk parkir silahkan menggunakan bahu jalan di samping Alun-alun tepat di Jalan Dewi Sartika, karena sudah disiapkan lahannya.

Baca Juga:Perempuan 20 Tahun Kena Stroke akibat Begadang, Ingat Lagi 5 Bahaya Kurang Tidur untuk Kesehatan

“Kejadian kemarin itu, lokasinya di pedestrian. Jadi motor yang digembosi adanya di pedestrian. Sedangkan, pedestrian diperuntukan untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir,” katanya kepada wartawan.

Dody mengatakan, untuk lahan parkir sudah disediakan mulai di depan Bank BJB, BNI sampai Masjid Agung.

“Kalau kita biarkan tidak ada penindakan, dikhawatirkan pedestrian tersebut akan penuh dipergunakan untuk parkir. Padahal, fungsi pedestrian untuk pejalan kaki,” ujarnya.

Penindakan dengan menggembosi ban, merupakan upaya petugas agar fasilitas pejalan kaki tetap nyaman apalagi pedestrian ini dipergunakan oleh warga dari arah stasiun ke alun-alun sampai menuju Jalan Kapten Muslihat.

“Jadi tindakannya digembosi, karna dari sebelumnya kita sudah ada beberapa juru parkrir liar, itukan parkir liar, saya sampaikan saja tidak boleh parkir di pedestrian, kalo yang namanya oknum maupun orang-orang hanya mengambil keuntungan. Sedangkan, marwah dan fungsi dishub harus benar-benar, karna kalo tidak seperti itu petugas kita tidak mungkin 24 jam bertugas disana,” jelasnya.

Baca Juga:Maling Motor di Rangkasbitung Lebak Beraksi di Masjid Saat Salat Subuh

Dody pun mengimbau kepada kepada warga jika hendak ke Alun-alun Kota Bogor bisa parkir di bahu Jalan Dewi Sartika, sudah disiapkan bahkan ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak