Tanpa Voting, PAN Tunjuk Yandri Susanto untuk Jadi Wakil Ketua MPR RI

Yandri saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI dan merupakan anggota DPR RI selama tiga periode.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 28 Juni 2022 | 11:31 WIB
Tanpa Voting, PAN Tunjuk Yandri Susanto untuk Jadi Wakil Ketua MPR RI
Yandri Susanto (Antara)

SuaraBogor.id - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan pihaknya telah memutuskan untuk menunjuk Yandri Susanto sebagai Wakil Ketua MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan yang kini sebagai Menteri Perdagangan.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dalam Rapat Harian DPP PAN sehingga tidak ada pemungutan suara.

"DPP PAN telah menetapkan pengganti Bang Zulkifli Hasan di posisi Wakil Ketua MPR RI adalah Yandri Susanto," kata Viva Yoga, Selasa (28/6/2022).

Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dalam Rapat Harian DPP PAN sehingga tidak ada pemungutan suara.

Baca Juga:Tunjuk Yandri Susanto jadi Wakil Ketua MPR, PAN Segera Tetapkan Ketua Komisi VIII DPR yang Baru

DPP PAN meyakini bahwa Yandri bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan MPR sebagai lembaga negara pemersatu bangsa, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan merawat paham kebangsaan Indonesia.

"Karena bagi PAN, terkait dengan posisi kader dan anggota Fraksi PAN di DPR dan MPR adalah tentang pembagian tugas, peran, dan kerja buat partai, terutama memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, surat DPP PAN terkait dengan penunjukan Yandri tersebut akan diserahkan oleh Ketua Fraksi PAN MPR RI Jon Erizal kepada pimpinan MPR RI.

Yandri saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI dan merupakan anggota DPR RI selama tiga periode.

Di DPP PAN, saat ini Yandri menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN. [Antara]

Baca Juga:Profil Yandri Susanto, Gantikan Zulkifli Hasan Jadi Wakil Ketua MPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak