SuaraBogor.id - Pasca ditemukannya keberadaan pohon ganja di wilayah Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur bersama Perhutani KPH akan membentuk tim gabungan.
Tim gabungan tersebut nantinya akan melakukan penyisiran ke sejumlah titik di wilayah Gunung Karuhun.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Perhutani KPH Cianjur terkait adanya penemuan tanaman ganja di Kecamatan Campaka.
"Hari ini kita rapat kordinasi dengan Perhutani KPH Cianjur terkait adanya penemuan pohon ganja pada beberapa waktu lalu," katanya pada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Hasil pertemuan hari ini, lanjut Doni, telah disepakati bahwa Polres bersama Perhutani KPH Cianjur melaksanakan operasi gabungan untuk menyisir lokasi penemuan tanaman ganja.
"Penyisiran dilakukan untuk mengantisipasi adanya penanaman pohon ganja di atas lahan Perhutani lainnya. Kita akan memastikan bahwa di lokasi yang kemarin ditemukan sudah clear dari pohon ganja yang ditanam," ucapnya.
Doni mengatakan, penyisiran tersebut tidak akan berhenti di lokasi Campaka saja, namun akan dilakukan juga di wilayah lainnya.
"Betul, lokasi kemarin lahan milik Perhutani. Tapi, yang mengelola pun statusnya ilegal dan sampai saat ini kita masih mencari keberadaannya," sebut Doni.
Doni menjelaskan, lokasi penemuan tanaman ganja berada di atas lahan 10 hektare. Namun, itu adalah lokasi secara keseluruhan. Artinya, tanaman ganja tersebut tidak dalam satu hamparan, melainkan ditanam secara terpisah-pisah.
Baca Juga:5 Fakta Ladang Ganja Ditemukan di Tanah Perhutani Cianjur, Pemilik Diburu
"Jadi, dalam 10 hektare ini tidak satu hamparan yah, itu lokasinya di beberapa titik yang tersebar di atas lahan yang 10 hektare itu," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi