SuaraBogor.id - Aksi pelecehan kembali terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes). Sebanyak 11 santriwati di Ponpes yang berlokasi di Kawasan Beji Timur, Depok jadi korban pelecehan seksual seorang ustaz dan kakak kelas mereka.
Aksi bejat para pelaku ini terjadi dalam waktu satu tahun terakhir. Dari 11 korban, hanya 5 santriwati yang berani melapor kasus ini ke pihak kepolisian.
Menurut perwakilan kuasa hukum korban, Megawati, perbuatan bejat itu baru terungkap sepekan lalu beradasarkan laporan kelima orang santriwati.
“Dari 11 yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya 5 orang. Tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang. Yang 1 orang lainnya masih di Bandung dalam kondisi sakit,” mengutip dari Jabarnews.
Baca Juga:Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Penyanyi R&B R. Kelly Divonis 30 Tahun Penjara
Menurut Megawati, korban takut melapor karena mereka memiliki beban merasa hutang budi kepada pihak Ponpes. Hal itu lantaran mereka belajar di sana secara gratis.
“Karena beberapa dari mereka yatim piatu, jadi mereka takut untuk melaporkannya. Mereka merasa hutang budi ke pondok pesantren itu karena dapat fasilitas gratis,” ucap Megawati.
Dikatakan oleh Megawati, ia sudah melaporkan Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti. Setelah membuat laporan, tiga orang santriwati berinisial A, T dan R dimintai keterangan oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan dan menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasusnya, dari situ kami lakukan visum. Tapi sampai hari ini hasil visumnya belum keluar. Jadi kami juga masih menunggu hasil visum, dan anak itu sudah cedera, sudah ada luka,”
Dijelaskan oleh Megawati, modus pelaku ialah mengajak korban masuk ke suatu ruangan dan terjadi kekerasan seksual. Korban tidak dijanjikan apapun, hanya diancam untuk tidak memberi tahu orang tuanya.
Baca Juga:Viral Pasien di Parindu Sanggau Alami Pelecehan Seksual, Begini Kata Kepala Puskesmas
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya mengatakan bahwa mereka masih melakukan penyelidikan dan pihak Ponpes belum dimintai keterangan.
“Belum, masih proses penyelidikan korban dulu. Ini baru pemanggilan pertama,”