SuaraBogor.id - Salah satu rumah ibadah di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat jadi persoalan belakangan ini.
Sebab, sejumlah warga menolak adanya rumah yang dijadikan rumah ibadah oleh masyarakat di Kampung Batugede RW 07, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja.
Muspika Sukaraja terdiri dari Camat Sukaraja, Kapolsek, serta Danramil Sukaraja mengundang warga penghuni yang rumahnya dijadikan tempat ibadah serta masyarakat sekitar untuk mengadakan musyawarah, Sabtu 2 Juli 2022 kemarin.
Musyawarah dihadiri oleh Muspika Sukaraja, Kepala Desa Cilebut Barat, Kepala KUA, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta perwakilan masyarakat Batugede.
Baca Juga:Wacana Pembangunan Tol Puncak Disambut Wisatawan Asal Jakarta
Camat Sukaraja, Ria Marlisa mengatakan musyawarah diadakan agar keamanan lingkungan wilayah Desa Cilebut Barat kondusif tidak ada pertikaian yang mengganggu keamanan serta kenyamanan di Sukaraja.
"Kami Muspika mengundang kedua belah pihak untuk musyawarah di sini, agar kondusifitas dikampung Batugede terjaga dan tidak terjadi keributan, khususnya di wilayah Kecamatan Sukaraja,” ucapnya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Minggu (3/7/2022).
Untuk sementara kata dia, kegiatan diimbau untuk dihentikan demi menjaga tidak terjadinya kericuhan di masyarakat lantaran adanya kegiatan yang belum berizin.
Sementara itu, Danramil Koramil 0621-02/Sukaraja, Kapten Caj Adi Yuhanda menegaskan, Koramil 0621-02/Sukaraja bersama Polsek Sukaraja memastikan tidak adanya keributan saat diadakan musyawarah warga.
"Kami dari Muspika Sukaraja mengimbau kepada warga Batugede agar tidak melakukan tindakan anarkis di wilayah Sukaraja, jika ada permasalahan dilingkungan hendaknya dimusyawarahkan agar lingkungan selalu kondusif, aman dan nyaman,” pungkasnya.
Baca Juga:Diutus Ridwan Kamil, JQR Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam di Bogor