SuaraBogor.id - Kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan eks Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dianggap wajar oleh ACT Bogor Raya.
Menurut Kepala Cabang ACT Bogor Raya, Eka Citra Saputra, permasalahan yang terjadi di pusat itu karena miss manajemen. Kemudian, dirinya tidak tahu berapa orang oknum yang bermasalah di ACT pusat, karena ini by system.
“Oknum yang melakukan hal itu kami kurang tahu berapa orang, karena ini by system. Dan yang kedua, mungkin menjadi wajar, enggak dimana-mana sih, mungkin di perusahaan juga demikian, mungkin di yayasan dan lain sebagainya,” ungkap Eka mengutip dari Bogordaily--jaringan Suara.com
Ditambahkan Eka, bahwa kemungkinan ada orang-orang yang dulu dinonaktifkan oleh manajemen pusat yang kemudian menyerang balik.
Baca Juga:ACT Minta Maaf: Kami Tidak Menutup Mata Atas Masalah yang Terjadi
“Mungkin ada orang-orang sebelumnya dalam tanda kutip dinonaktifkan oleh manajemen pusat yang akhirnya berbalik menyerang, kan begitu, bisa jadikan. Maka dari itu, ini juga bisa jadi terjadi, begitu di internal kami,” tambahnya.
Eka menjelaskan, sejak Januari 2022, pihak pusat sudah melakukan sejumlah perbaikan. Seperti soal beban operasional dan fasilitas untuk para petinggi.
“Makanya kami sejak Januari 2022 itu, sedang melakukan perbaikan-perbaikan. Pertama, yaitu beban operasional yang begitu tinggi, kami tekan. Yang kedua, fasilitas-fasilitas pejabat yang menggunakan kendaraan mewah, sekarang sudah tidak ada,”
Soal langkah ke depan, Eka menyebut bahwa untuk ACT Bogor Raya akan tetap beraktivitas seperti biasa. Soal langkah hukum ia serahkan kepada manajemen pusat.
"Itu kan internal manajemen. Jadi kami di cabang itu akan tetap berkarya, tetap mengaktivasi mitra untuk menggalang dana, untuk program yang jelas yang bisa kami pertanggung-jawabkan, jadi kami tetap akan berjalan dan juga akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,”
Baca Juga:Bima Arya dan Yane Ardian Tinggalkan Kota Bogor, Ada Apa? Ini Penjelasan Diskominfo