Tiga Fakta Temuan PPATK Terkait Dugaan Penyelewengan Dana ACT, dari Bisnis Hingga Mengalir ke Al Qaeda

PPATK menemukan indikasi bahwa dana yang dihimpun dari para donatur tidak disalurkan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan

Andi Ahmad S
Senin, 11 Juli 2022 | 18:47 WIB
Tiga Fakta Temuan PPATK Terkait Dugaan Penyelewengan Dana ACT, dari Bisnis Hingga Mengalir ke Al Qaeda
Aksi Cepat Tanggap cabang Bogor pada Gerakan Nasional Lumbung Sedekah Pangan (dok. Aksi Cepat Tanggap)

SuaraBogor.id - Dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus dikuliti, kali ini PPATK menemukan dana tersebut mengalir ke kelompok teroris internasional.

Mengutip dari Suara.com, berikut tiga daftar temuan PPATK seputar dugaan penyelewengan dana ACT.

1. Dana diduga dikelola untuk bisnis

PPATK menemukan indikasi bahwa dana yang dihimpun dari para donatur tidak disalurkan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, melainkan dikelola untuk bisnis agar yayasan filantrofi tersebut dapat keuntungan.

Baca Juga:Konser di Jakarta Hari Ini, Intip Profil dan Fakta Member The Boyz

Melalui penelusuran yang dibuat oleh PPATK, ditemukan adanya transaksi senilai Rp 30 miliar yang melibatkan suatu perusahaan dengan ACT. Setelah ditelusuri lebih mendalam, pemilik perusahaan tersebut merupakan salah satu tokoh pendiri ACT.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan perputaran uang ACT mencapai Rp 1 triliun setiap tahunnya. Dari perputaran itu ditemukan dana yang masuk ke perusahaan yang diduga milik salah satu pendiri ACT.

PPATK menduga bahwa pengalangan dana yang dilakukan ACT tidak secara langsung disalurkan.

“Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu. Dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian,” imbuhnya.

2. Dugaan dana donasi dipotong

Baca Juga:Diungkap PPATK, 3 Temuan Seputar Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Tak hanya PPATK, pihak kepolisian juga menemukan adanya pemotongan dana donasi sebesar 10-20 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini