Nikita Mirzani Ngagas Netizen Sarankan Nindy Ayunda Gunakan Anak agar Tak Ditangkap Polisi: Suka Ga Mikir!

Nikita Mirzani terpaksa menggunakan Instagram anaknya untuk mengomentari kasus penyekapan serta pemukulan yang melibatkan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Hairul Alwan
Minggu, 24 Juli 2022 | 09:58 WIB
Nikita Mirzani Ngagas Netizen Sarankan Nindy Ayunda Gunakan Anak agar Tak Ditangkap Polisi: Suka Ga Mikir!
Nikita Mirzani bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid dan sahabat, Fitri Salhuteru di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022) malam. Nikita akhirnya dibebaskan oleh penyidik. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraBogor.id - Nikita Mirzani baru-baru ini tampak geram saat sejumlah netizen menyarankan Nindy Ayunda yang dikabarkan akan dijemput paksa polisi bernasib sama dengannya.

Tak sedikit netizen yang menyarankan agar Nindy Ayunda menjadikan anak tameng agar dibebaskan.

Lantaran Instagram Nikita Mirzani hilang, ia terpaksa menggunakan Instagram anaknya untuk mengomentari kasus penyekapan serta pemukulan yang melibatkan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Melalui unggahannya di Instagram Story, Nikita Mirzani mengaku tak sabar melihat Nindy Ayunda dan Dito Mahendra ditangkap polisi.

Baca Juga:Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra, Begini Kronologinya

Ia pun lantas berseloroh dengan apa yang disampaikan haters. Menurut haters, Nindy bisa menggunakan "jurus" anak yang digunakan Nikita untuk meluluhkan hati pihak kepolisian.

"Haters ada yang bilang gini. Kalau Nindy ditangkap bisa pakai alasan anak juga dong," ujar perempuan yang kerap disapa nyai itu dari unggahannya, Sabtu (23/7/2022).

Ia tak terima lantaran merasa kasusnya dan Nindy Ayunda sama ssekali berbeda.

"Woy netizen, jangan samakan UU ITE sama penyekapan dan pemukulan dong hahahaha aneh deh suka nggak mikir pakai otaknya yang kecil," ungkap Nikita.

Diketahui, Nikita Mirzani tidak ditahan usai dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat bersama putra bungsunya, Arkana Mawardi, di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022) lalu.

Baca Juga:Mulai dari Duduk Perkara hingga Bebas, 5 Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra

Polresta Serang Kota memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani karena permohonan dari pengacara. Perempuan 36 tahun itu dibebaskan atas pertimbangan kemanusiaan mengingat statusnya sebagai ibu tiga anak.

Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak