Ditetapkan Jadi Tersangka, Sopir Odong-odong Maut di Serang Terancam 6 Tahun Bui

Sopir odong-odong itu tidak memiliki SIM A dalam mengendarai roda 4 sehingga dapat dikualifikasikan tidak cakap berkendara.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 27 Juli 2022 | 17:06 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, Sopir Odong-odong Maut di Serang Terancam 6 Tahun Bui
Polisi memasang police line di odong-odong tertabrak Kereta Api Merak-Rangkasbitung di Kragilan, Serang, Banten, Selasa (26/7/2022). [Anwar/Suara.com]

SuaraBogor.id - Sopir odong-odong berinisial JL (27) pada kecelakaan di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Walantaka, Kota Serang ditetapkan jadi tersangka.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Budi Mulyanto mengatakan, kecelakaan odong-odong itu sendiri memakan 9 korban jiwa dan puluhan orang mengalami luka berat.

"Kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta itu tercatat sembilan orang meninggal dan 24 orang luka berat dan luka ringan," ujar Budi, Rabu (27/7/2022).

Penyidik Polda Banten dan Polres Serang hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi utama dari warga sekitar yang melihat peristiwa kecelakaan tersebut.

Baca Juga:Mobil Pelat Merah Terbalik di Jalan, Begini Kondisinya

Mereka penyidik juga telah dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan bagi korban luka yang telah meninggalkan di RSUD dr Drajat Prawiranegara Kota Serang.

Saat ini, identifikasi kendaraan diketahui odong-odong yang tertabrak kereta api itu modifikasi dari kendaraan Isuzu Panther tahun 2010, Nopol B-1156-WTX, bekas kendaraan umum yang dibeli tersangka JL dari orang lain di Cileduk seharga Rp 80 juta pada Juli 2022 lalu.

Dari keterangan saksi-saksi juga diperoleh fakta bahwa saat berkendara, odong-odong sedang memutar musik dengan suara yang cukup besar dan warga sekitar tempat kejadian perkara ( TKP) juga penumpang telah mengingatkan agar tidak memutar musik dengan suara keras kepada supir, namun tidak didengar karena adanya "noise".

Mereka setiap penumpang dikenakan tarif Rp 5.000/orang, penumpang pangku Rp 3.000/ orang, rute sekitar 1 jam dengan jarak tempuh rata-rata sekitar 20-30 kilometer.

Namun, sesuai fakta dari saksi seharusnya rute odong-odong itu tidak ke arah lintasan kereta, permintaan penumpang ke arah Petir, tetapi tersangka belok ke TKP, karena ada satu unit odong-odong lainnya yang melintas ke arah yang sama.

Dalam seharian kendaraan odong -odong itu melayani 4 kali trip, dan tiap trip biasa mendapat uang rata-rata Rp 80.000.

Tersangka tidak memiliki SIM A dalam mengendarai roda 4 sehingga dapat dikualifikasikan tidak cakap berkendara.

Dengan demikian, sesuai dengan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JL (27), warga Sentul, Kragilan sebagai tersangka pada Rabu (27/07) untuk kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

JL tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang kelalaian berkendara yang akibat laka lantas hingga orang meninggal dunia dan luka dengan pidana ancaman pidana 6 tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.

News

Terkini

Namun pesan tersebut telanjur dibagikan oleh warganet di akun media sosial Tiktok.

Lifestyle | 11:42 WIB

Bisa juga imsak diartikan sebagai waktu dimulainya menahan segala hal yang membatalkan puasa.

News | 23:25 WIB

Ketika buka puasa, umat muslim dianjurkan untuk membaca doa berbuka puasa. Ini merupakan salah satu amalan yang disunahkan saat bulan Ramadhan.

News | 16:27 WIB

Saat Ramadhan, deretan kuliner tersebut mendadak lebih mudah ditemukan di mana-mana dibandingkan dengan bulan biasa.

News | 15:16 WIB

Menurutnya, pelarangan kegiatan Sahur on The Road di Kabupaten Bogor berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

News | 22:39 WIB

Bisa juga imsak diartikan sebagai waktu dimulainya menahan segala hal yang membatalkan puasa.

News | 22:34 WIB

Perubahan pola pemakaian air pada saat jam puncak dan strategi untuk menjaga pasokan air bersih hingga antisipasi gangguan pengaliran turut dibahas dalam rapat tersebut.

News | 00:06 WIB

Sekretaris BPBD Cianjur Rudi Wibowo mengatakan, banjir di Cianjur itu mengakibatkan 100 rumah terendam, namun tidak ada korban jiwa.

News | 18:14 WIB

Rudy menyebut, selain bentuk terimakasih dan apresiasi kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang dengan sigap menggagalkan peredaran narkoba di wilayah mereka

News | 17:54 WIB

Mereka berharap, relokasi dapat segera dilakukan.

News | 16:46 WIB

Mereka dilibatkan untuk menerima dan menampung aspirasi dari masyarakat.

News | 16:36 WIB

Dua orang itu merupakan pedagang bernama Bustomi (32) dan Pipih (30). Keduanya meninggal dunia setelah tertimpa material longsor.

News | 23:03 WIB

Sedangkan, tangan dang kepala korban hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian dari Polres Bogor.

News | 22:52 WIB

Pada bulan puasa, biasanya akan banyak orang yang jualan. Biar lebih lancar dan berkah, berikut ini tips jualan saat Ramadan.

News | 10:27 WIB

Ia menyebutkan bahwa potongan tubuh tersebut ditemukan di aliran Sungai Cimanceuri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/3) siang oleh masyarakat setempat.

News | 01:47 WIB
Tampilkan lebih banyak