JNE Tunjuk Hotman Paris Hutapea Jadi Kuasa Hukum, Kasus Bansos Jokowi Yang Dikubur Disetop, Ini Penjelasan Polisi

Menurutnya, pihak JNE juga sudah melakukan pergantian atas kerugian pakes bansos yang mengalami kerusakan.

Andi Ahmad S
Kamis, 04 Agustus 2022 | 19:49 WIB
JNE Tunjuk Hotman Paris Hutapea Jadi Kuasa Hukum, Kasus Bansos Jokowi Yang Dikubur Disetop, Ini Penjelasan Polisi
Kuasa hukum pihak JNE, Hotman Paris Hutapea, bakal melaporkan Rudi Samin, selaku pemilik lahan yang menyebut pihak JNE melakukan penimbunan terhadap beras bantuan presiden. (Suara.com/Faqih)

“Barusan,” sebut wartawan melanjutkan.

Mendengar penyataan tersebut, Hotman sontak kegirangan. Tepuk tangan rasa gembira juga terlihat dari manajemen pihak JNE.

"Woi, kalau kasus enggak lanjut honor gue gimana ini? Hahaha. Selanjutnya, kasus beras bantuan presiden itu sudah selesai, case closed,” pungkasnya.

Baca Juga:Hotman Paris Tantang Oknum Pemilik Lahan Buktikan JNE Timbun Bansos Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini