Dihentikan Polda Metro Jaya, Rudi Samin Dorong Mabes Polri Usut Soal Temuan Bansos di Depok

Ia kembali meyakini, bahwa kasus tersebut masih berlanjut di Mabes Polri.

Andi Ahmad S
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 14:48 WIB
Dihentikan Polda Metro Jaya, Rudi Samin Dorong Mabes Polri Usut Soal Temuan Bansos di Depok
Warga melihat penemuan barang bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

SuaraBogor.id - Meski Polda Metro Jaya telah menghentikan pengusutan kasus dugaan bansos presiden dikubur di dekat Gudang JNE kawasan Sukmajaya, Depok.

Kini nampaknya Rudi Samin yang disebut-sebut pemilik lahan merasa tidak puas. Dirinya mengungkapkan bahwa kasus ini belum berhenti meski pihak Polda Metro Jaya telah menyebut tidak ada unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Itu (yang hentikan penyidikan) Polda Metro, nah Mabes Polri belum, hari ini saja masih ada pemeriksaan saksi juga,” kata Rudi Samin mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Jumat (5/8/2022).

Ia kembali meyakini, bahwa kasus tersebut masih berlanjut di Mabes Polri.

Baca Juga:Mengenal Istilah Mutasi Jabatan Polri, Ada yang Karena Hukuman

“Unit Pangan Mabes Polri itu masih berjalan,” katanya.

Tak hanya itu, Rudi Samin bahkan mengancam akan mencari petunjuk tambahan atas kasus ini.

"Malah nanti kita akan gali semua, mulai dari pihak ketiga, kedua, dan pihak pertama yang terima proyek. Kan nggak semudah itu barang negara main ganti aja, ada prosesnya," tutur dia.

Sebagai informasi, polisi telah menghentikan proses penyidikan atas temuan sejumlah paket bansos yang dikubur di lahan kosong dekat gudang JNE wilayah Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Hal itu dipastikan langsung oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis lantaran menilai tidak ada unsur pidana dalam perkara ini.

Baca Juga:Ferdy Sambo Dimutasi Jadi Yanma Polri, Ini Fungsi dan Tugas Pokoknya

“Kita hentikan. Proses penyelidikan kita hentikan,” katanya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, penghentian penyelidikan tersebut dilakukan karena dokumen yang diberikan oleh pihak JNE sesuai dengan pernyataan penggantian beras yang dianggap rusak.

“Bukti dokumen penggantian sudah ada tentunya,” kata dia.

Maka menurut Kombes Auliansyah, dengan diberikannya dokumen yang diminta penyidik terkait hal tersebut, proses penyelidikan terkait temuan bansos di dekat gudang JNE Depok dihentikan.

“Sampai dengan saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak