Dihentikan Polda Metro Jaya, Rudi Samin Dorong Mabes Polri Usut Soal Temuan Bansos di Depok

Ia kembali meyakini, bahwa kasus tersebut masih berlanjut di Mabes Polri.

Andi Ahmad S
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 14:48 WIB
Dihentikan Polda Metro Jaya, Rudi Samin Dorong Mabes Polri Usut Soal Temuan Bansos di Depok
Warga melihat penemuan barang bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

SuaraBogor.id - Meski Polda Metro Jaya telah menghentikan pengusutan kasus dugaan bansos presiden dikubur di dekat Gudang JNE kawasan Sukmajaya, Depok.

Kini nampaknya Rudi Samin yang disebut-sebut pemilik lahan merasa tidak puas. Dirinya mengungkapkan bahwa kasus ini belum berhenti meski pihak Polda Metro Jaya telah menyebut tidak ada unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Itu (yang hentikan penyidikan) Polda Metro, nah Mabes Polri belum, hari ini saja masih ada pemeriksaan saksi juga,” kata Rudi Samin mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Jumat (5/8/2022).

Ia kembali meyakini, bahwa kasus tersebut masih berlanjut di Mabes Polri.

Baca Juga:Mengenal Istilah Mutasi Jabatan Polri, Ada yang Karena Hukuman

“Unit Pangan Mabes Polri itu masih berjalan,” katanya.

Tak hanya itu, Rudi Samin bahkan mengancam akan mencari petunjuk tambahan atas kasus ini.

"Malah nanti kita akan gali semua, mulai dari pihak ketiga, kedua, dan pihak pertama yang terima proyek. Kan nggak semudah itu barang negara main ganti aja, ada prosesnya," tutur dia.

Sebagai informasi, polisi telah menghentikan proses penyidikan atas temuan sejumlah paket bansos yang dikubur di lahan kosong dekat gudang JNE wilayah Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Hal itu dipastikan langsung oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis lantaran menilai tidak ada unsur pidana dalam perkara ini.

Baca Juga:Ferdy Sambo Dimutasi Jadi Yanma Polri, Ini Fungsi dan Tugas Pokoknya

“Kita hentikan. Proses penyelidikan kita hentikan,” katanya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, penghentian penyelidikan tersebut dilakukan karena dokumen yang diberikan oleh pihak JNE sesuai dengan pernyataan penggantian beras yang dianggap rusak.

“Bukti dokumen penggantian sudah ada tentunya,” kata dia.

Maka menurut Kombes Auliansyah, dengan diberikannya dokumen yang diminta penyidik terkait hal tersebut, proses penyelidikan terkait temuan bansos di dekat gudang JNE Depok dihentikan.

“Sampai dengan saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak