Mobil Tertabrak Kereta Api hingga Terbakar, Empat Orang Tewas

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto mengatakan, insiden kereta api tabrak mobil terjadi pada Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

Hairul Alwan
Minggu, 07 Agustus 2022 | 12:55 WIB
Mobil Tertabrak Kereta Api hingga Terbakar, Empat Orang Tewas
Ilustrasi kereta api. KAI Divre III Palembang sudah menjual tiket untuk mudik Lebaran 2022. [ANTARA]

SuaraBogor.id - Sebuah mobil tertabrak kereta api hingga terbakar terjadi di perlintasan tanpa palang pintu, Sabtu (6/8/2022). Kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Cheribon tabrak sebuah mobil jenis Mitsubishi Xpander.

Terkait kejadian tersebut, Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto mengatakan, insiden kereta api tabrak mobil terjadi pada Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

“Informasi ada empat orang yang dinyatakan meninggal dunia, setelah mobil temper KA Argo Cheribon,” kata Suprapto dikutip dari bogordaily.net (Jaringan SuaraBogor.id), Minggu (7/8/2022).

Suprapto menjelaskan, kecelakaan terjadi sekira pukul 20.40 WIB. Ia mendapatkan laporan dari masinis terkait kejadian tersebut.

Baca Juga:Empat Orang Tewas dalam Insiden Minibus Tertabrak KA Argo Cheribon di Cirebon

Kata dia, lokasi kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu tepatnya di Km 202+1, petak jalan antara Stasiun Waruduwur ke Stasiun Babakan, Kabupaten Cirebon.

Ia menyatakan minibus yang menabrak kereta itu adalah mobil jenis Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi G-1197-MG dan memuat empat orang penumpang.

“Kami sudah melakukan evakuasi korban, tapi untuk data belum didapatkan,” ujarnya pula.

Dia menambahkan kondisi mobil yang menabrak kereta hangus terbakar, setelah terseret beberapa meter dari lokasi kejadian.

Akibat kejadian itu, kata Suprapto, ada beberapa kereta yang mengalami keterlambatan. Pihaknya mengimbau agar setiap pengendara yang melintasi rel kereta terlebih dahulu tengok kanan dan kiri

Baca Juga:Mengintip Kompetisi Audio Mobil dengan Penjurian Online Scoring Pertama di Indonesia

“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tengok kiri ke kanan ketika akan melintas di perlintasan sebidang, guna meyakinkan di kedua arah tidak ada KA yang melintas,” katanya lagi.

Menurutnya, alat utama keselamatan bagi pengguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan sebidang, ada pada rambu-rambu lalu lintas. Keberadaan palang dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak