Viral TKI Cianjur Disiram Bubur, Pemerintah Kabupaten Cianjur Surati Kemenlu

Disnakertrans Cianjur telah melayangkan surat ke Kemenlu dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

Andi Ahmad S
Senin, 08 Agustus 2022 | 21:50 WIB
Viral TKI Cianjur Disiram Bubur, Pemerintah Kabupaten Cianjur Surati Kemenlu
Ilustarsi TKI (Pixabay)

SuaraBogor.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur telah menyurati Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membantu kepulangan Neni Aptiani (41) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disiram bubur ditempatnya bekerja di Dubai.

Kepala Disnakertras Cianjur Endah Hamdani mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait TKI asal Cianjur yang tindak kekerasan ditempatnya bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

"PMI atau TKI tersebut ialah Neni Aptiani (41) warga asal Gang Edi, RT 03/03, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur," katanya pada SuaraBogor.id, Senin (8/8/2022).

Hingga saat ini, kata dia, Disnakertrans Cianjur telah melayangkan surat ke Kemenlu dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk membantu proses kepulangannya.

Baca Juga:Penjual Bendera Merah Putih Menjamur, Omzet Naik 75 Persen

"Kita sudah meminta bantuan, untuk membantu kepulanganya, karena PMI itu dari awal diberangkatnya secara unprosedural atau ilegal. Telepas ilegal atau tidak pemerintah darah wajib membantu kepulanganya," ucapnya.

Endan mengatakan, terkait surat yang dilayangkan ke Kemenlu hingga saat ini belum ada jawaban secara resmi. Namun secara komunikasi langsung Kemenlu menyatakan siap membantu.

"Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan keluarga PMI tersebut. Kami pun meminta agar pihak keluarganya membuat laporan tertulis. Selain itu Dinas juga berkoordinasi dengan penasehat hukum mereka," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar video seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur yang bekerja di Dubai Uni Emirat Arab (UEA) dipaksa bekerja hingga mengalami pendaharan.

Berdasarkan video yang beredar terlihat seorang PMI yang mengenakan kerudung warna hitam tersebut tengah menangis serta mengalami pendaharan. Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:Video Viral Warga yang Sakit Ditandu Akibat Jalan Rusak, Bupati Cianjur Bilang Itu Jalan Milik Desa

Diketahui PMI tersebut ialah Neni Aptiani (41) warga asal Gang Edi, RT 03/03, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Dpc Cianjur Ali Hildan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait adanya seorang PMI yang dipaksa bekerja dari keluarganya.

"Sekitar satu pekan lalu, kami kedatangan dari suami dan keluarganya, bahwa PMI atas nama Neni tersebut sudah bekerja di UEA selama lima bulan, dan telah tiga kali ganti majikan," katanya.

Menurutnya sesuai dengan keterangan pihak keluarganya PMI tersebut dipaksa untuk bekerja padahal kondisinya dalam keadaan sakit. Sehingga Neni mengalami pendarahan.

"PMI sudah tidak tahan bekerja, namun ia terus-terusan dipaksa bekerja oleh pihak agensi di UEA, sedangkan sudah tua bahkan kondisinya tengah sakit," ucapnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak