SuaraBogor.id - Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara kembali buka suara soal pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Nampaknya, kuasa hukum dari Bharada E nekat buka-bukaan soal kasus kematian Brigadir J.
Mengutip dari WartaEkonomi - jaringan Suara.com, kuasa hukum Bharada E menegaskan tidak ada peristiwa baku tembak di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia mengaku informasi itu didapat langsung dari Bharada E saat ditemui di Bareskrim Polri, pada Sabtu (6/8/2022).
"Begini, yang dimaksud tembak menembak itu, kami menembak sana menembak tetapi kalau kami doang yang menembak, sana enggak menembak, itu namanya bukan tembak menembak, tetapi tembak tembak," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).
Deolipa menyebutkan, tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J hanya untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak.
Tembakan dari senjata Brigadir J diarahkan ke dinding di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.
Namun, saat ditanyai lebih lanjut mengenai penembakan tersebut, Deolipa enggan berkomentar lebih jauh.
Sebab, hal tersebut sudah menjadi kepentingan penyidikan.
Baca Juga:Jokowi: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jangan Ditutup-tutupi
"Enggak, enggak bisa saya jawab. Yang bisa jawab polisi. Nanti saya jawab, salah, melanggar kewenangan saya," terang Deolipa.
Selain itu, Deolipa membeberkan ada orang yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Atasan tersebut disebut berada di lokasi TKP.
"Ya, namanya kepolisian dia harus patuh perintah sama atasan. Kami juga kalau jadi karyawan, patuh perintah sama pimpinan, kan, sama saja, lah," paparnya.
"Tidak ada perubahan pernyataan lagi," tuturnya.