Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Berikut Ini Profil Irjen Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kasat Reskrim Polres Bogor

Ferdy Sambo jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang langsung diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Andi Ahmad S
Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:24 WIB
Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Berikut Ini Profil Irjen Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kasat Reskrim Polres Bogor
Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo [Foto: Timesindonesia]

Kadiv Propam Polri (2020)

Pati Yanma Polri (2022)

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka ini membuat jumlah tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J bertambah.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E dan ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka.

Baca Juga:Pemerintah Apresiasi Polri Usut Serius Kasus Brigadir J

Brigadir Ricky dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sedangkan Bharada E dijerat dengan pasal Dia dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP. Keduanya sudah ditahan di Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini