Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. [Antara]
Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, 'Skenario' Ferdy Sambo Kembali Berubah, Ini Kata Polisi
"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya.
Andi Ahmad S
Kamis, 11 Agustus 2022 | 22:32 WIB

BERITA TERKAIT
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
18 April 2025 | 19:21 WIB WIBREKOMENDASI
News
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
18 April 2025 | 19:22 WIB WIBTerkini