Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, 'Skenario' Ferdy Sambo Kembali Berubah, Ini Kata Polisi

"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya.

Andi Ahmad S
Kamis, 11 Agustus 2022 | 22:32 WIB
Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, 'Skenario' Ferdy Sambo Kembali Berubah, Ini Kata Polisi
Ferdy Sambo & Bharada E. (Suara.com)

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini