Sambung ucap dia, berpendapat bahwa lebih baik aktifitas Glow dihentikan. karena katanya, sudah tidak sesuai dengan SOP dari pada undang-undang lingkungan dan juga stabilitas negara.
“Karena kita punya tetangga ini adalah kediaman kepala negara kita yang harus kita jaga, dan itu juga dilindungi oleh sebuah undang-undang, Jadi saya mohon kepada manajemen dari MNR, Kompas, dan juga BRIN untuk kembali mengkaji apa yang telah diberikan dari temen ataupun senior kami dari IPB yang sudah mengkaji total terkait Glow,” ucapnya.
“Jadi kembali, kita masih tetap tidak sepakat dan menginginkan Glow ini tutup, tidak ada kata tidak!!! apapun dalilnya glow harus tutup!!” tegas Sintia.
Tempat yang sama, Ketua 1 Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, Lutfi Suyudi, menerangkan pengelola wisata malam Glow sudah menyalahi aturan dan sehingga terlecehkan.
Baca Juga:Sayangkan Citayam Fashion Week Ditutup, Bima Arya Sebut Nama Bonge, Jeje dan Kurma
“Pada malam hari ini PT Mitra Natura Raya (MNR) pengelola kebun raya, pengelola wisata glow ini berencana mau buka kembali, dari mulai kemaren mungkin hari jumat malam, sabtu dia berusaha buka lagi. Jelas bukti-buktinya ada dia jual tiket dan tadi kita juga kita pantau ke lokasi juga dan dia jelas-jelas dia ngin mengadakan pembukaan lagi Glow. Ini sudah jelas-jelas menyalahi aturan, karena surat dari Walikota, DPRD dan Muspida dilecehkan dengan pihak pengelola dan BRIN juga,” ungkap Lutfi.