Aziz Yanuar Sebut Novum Kasus KM 50 Tunjukkan Peran Personil Satgassus di Dugaan Skenario Tembak Menembak

Mereka ini juga diduga merekayasa skenario tembak menembak juga di kasus KM 50. Karena kan mereka terlibat juga di kasus Irjen FS,"

Galih Prasetyo
Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:05 WIB
Aziz Yanuar Sebut Novum Kasus KM 50 Tunjukkan Peran Personil Satgassus di Dugaan Skenario Tembak Menembak
Suasana lalu lintas di Tol Jakarta Cikampek km 50 saat rekonstruksi penembakan laskar FPI, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

SuaraBogor.id - Kuasa hukum kasus KM 50, Aziz Yanuar saat menjadi tamu di kanal Youtube, Refly Harun menyebut bahwa sebenarnya kasus KM 50 merupakan kasu sederhana yang bisa dituntaskan jika pihak kepolisian mau.

Dikatakan oleh Aziz, bahwa pihaknya telah memiliki novum alias fakta-fakta baru terkait kasus penembakan yang menewaskan 6 orang anggota FPI di rest area 50 Tol tol Cikampek pada 7 Desember 2020.

“Sebenarnya kalau dari pandangan saya, melihat situasi yang berkembang sederhana saja sebenarnya,” ucapnya di kanal Youtube Refly Harun.

Dalam paparannya itu, Aziz menyebut peran dari personil di Satgassus.

Baca Juga:Ferdy Sambo Perintahkan Putri Candrawathi Bohong Soal Lokasi Dugaan Pelecehan Seksual

“Mereka ini juga diduga merekayasa skenario tembak menembak juga di kasus KM 50. Karena kan mereka terlibat juga di kasus Irjen FS, seperti itu,” ujarnya.

“Jadi maksud saya, kalau mau serius silahkan diperiksa itu personil-personil Satgassus yang terlibat dan membuat skenario palsu tembak menembak itu,” paparnya.

Soal Irjen Ferdy Sambo kata Aziz di kasus KM 50 juga sudah jelas karena ia saat itu bertindak sebagai Kadiv Propam.

“Kan dia ikut konpres sambil megang barang bukti yang kami duga palsu. Itu artinya, sebenarnya kelompok itu telah terlibat sama persis ketika mereka membuat skenario palsu soal tembak-nembak kasus Duren Tiga atau Irjen FS,”

“Jadi tinggal disidik aja, nggak usah novam novum lah,”

Baca Juga:Akui Soal Pelecehan Diperintah Ferdy Sambo, Begini Pengakuan Putri Candrawathi

Lanjut Aziz, tanggung jawab untuk membongkar kasus pelanggaran hak asasi manusia itu ada di pundak Komnas HAM. Merekalah, yang memiliki kewenangan dan kekuasaan.

“Lah kok mau diserahin ke masyarakat gitu. Maksudnya kalau mau diserahin sama kita mereka minggir, kita yang megang kekuasaan. Kita yang megang nanti kita selesaikan gitu loh. Kita kan udah bertahun-tahun bersuara, ke sana kemari juga sampai ke luar negeri nggak digubris,”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini