"Hasilnya “No Deception Indicated” alias jujur," ungkap Andi.
Sedangkan uji kebohongan terhadap Putri dan Susi dilakukan pada Selasa (6/9/2022) lalu.
Andi menyebut, uji kebohongan terhadap tersangka ini diperlukan guna mengetahui tingkat keakuratan keterangan dari para tersangka dan saksi. Hasilnya dibutuhkan untuk kelengkapan berkas dan bukti petunjuk sebelum melaksanakan persidangan.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga:Ikuti Perkembangan Kasus, Keluarga Brigadir J Siap Hadir di Persidangan Jika Diperlukan