“Saat dilakukan pemeriksaan endorse dan periksa darah, korban diketahui menderita HIV. Kami berharap terduga pelaku eksploitasi anak ini segera diusut hingga tuntas oleh Reskrim Polrestabes Medan,” kata David.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara Muniruddin Ritonga juga menyampaikan begitu miris saat membaca kronologi kasus ini. Pihaknya juga bekerjasama dengan pihak kepolisian.
“Kami membaca kronologinya sangat miris ceritanya. Tentu polisi harus mengusut tuntas kasus ini. Dibuka secara terang benderang,” ujar Muniruddin Ritonga.
Baca Juga:Biadab! Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual Selama Lima Tahun Hingga Terjangkit HIV