Johnny G Plate Sebut Pemerintah Tengah Lakukan Ini untuk Cegah Serangan Siber

"Kalau pemerintah kan macam-macam, kita evaluasi semua supaya cloud-nya lebih bisa dalam sistem yang sama," katanya terkait pencegahan serangan siber.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 19 September 2022 | 16:58 WIB
Johnny G Plate Sebut Pemerintah Tengah Lakukan Ini untuk Cegah Serangan Siber
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (Suara.com/Fauzi)

"Dan dielaborasi lebih dalam di RUU Perlindungan data pribadi. Jadi, ada dua bagian, yang satu di sektor pemerintahan termasuk penyelenggara sistem elektronik publik di pemerintahan, seperti Peduli Lindungi atau aplikasi di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, itu PSE publik. Tapi, ada aplikasi atau PSE privat, seperti Google, Facebook, Tokopedia, Goto, Bhineka, Bukalapak, semuanya punya kewajiban," jelas Johnny.

Namun, Johnny mengakui bahwa PSE pemerintah saat ini juga tersimpan tidak pada satu tempat sehingga daya tahan terhadap serangan siber juga berbeda-beda.

"Kalau pemerintah kan macam-macam, kita evaluasi semua supaya cloud-nya lebih bisa dalam sistem yang sama karena kalau cloud-nya beda-beda yang sangat banyak ini tentu sistemnya beda, engine-nya beda, kelemahan dan kekuatan beda-beda ini yang perlu disederhanakan itu yang perlu dievaluasi," tambah Johnny.

Selain membentuk Satgas Perlindungan Data, pemerintah bersama DPR kini sedang bersiap menyambut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Baca Juga:Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Telah Diselidiki BIN hingga PPATK Jauh Sebelum Mendekati Tahun Politik 2024

Harapannya setelah RUU PDP itu sah menjadi regulasi berkekuatan tetap maka penegakan terhadap kasus pembocoran data pribadi yang termasuk pelanggaran hak keamanan dan privasi bisa lebih tegas dilakukan oleh penegak hukum. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini