Fenomena Tanah Retak di Bogor Jadi Sorotan, Warga Babakan Madang Ini Sebut-sebut Nama Ade Yasin, Ada Apa?

Bapak tiga anak ini menyatakan, bisa saja tanah retak ada kaitannya dengan Ade Yasin yang saat ini sedang menjadi korban kriminalisasi.

Andi Ahmad S
Selasa, 20 September 2022 | 19:47 WIB
Fenomena Tanah Retak di Bogor Jadi Sorotan, Warga Babakan Madang Ini Sebut-sebut Nama Ade Yasin, Ada Apa?
Situasi pasca pergerakan tanah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (20/9/2022). [ANTARA/HO-BNPB]

“Menyikapi bahaya gerakan tanah di wilayah Babakan Madang, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada dan siaga terhadap potensi bencana susulan. Masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah terancam gerakan tanah bisa melakukan evakuasi sementara ke tempat yang lebih aman hingga situasi kondusif sesuai dengan arahan pemerintah daerah setempat,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.

Diketahui, kasus yang menjerat Ade Yasin memang aneh. Dari 39 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dan dua saksi ahli saat memberikan keterangan di persidangan menyebutkan kalau Ade Yasin tak terlibat serta tidak ada intruksi untuk melakukan suap.

Tapi, kini opini dikembangkan menjadi negatif kalau dia kena tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Untuk membuka tabir tersebut, para ulama, kiai, habaib, santri hingga anak yatim menggelar doa bersama di Bogor.

Mereka yakin, jika Ade Yasin adalah korban penzoliman. Kini ia meminta keadilan kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, karena tidak terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap auditor BPK Jawa Barat.

Baca Juga:Seribu Lebih Warga Bogor Terdampak Pergerakan Tanah, 246 Unit Rumah Rusak

Pengacara Ade Yasin, Dinalara Butar Butar [Ist]
Pengacara Ade Yasin, Dinalara Butar Butar [Ist]

Ade Yasin menyampaikan permintaan itu secara daring dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung saat sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9).

"Semuanya clear, tak ada perintah, tak ada instruksi dan tak ada pengondisian dari saya. Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?" ungkap Ade Yasin sambil terisak-isak menangis.

Ia meyakini majelis hakim akan objektif dalam memberikan putusan. Pasalnya, 39 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dan dua saksi ahli memberikan keterangan di persidangan bahwa Ade Yasin tak terlibat.

Terdakwa lainnya bahkan mengaku tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.

"Demi Allah, saya tidak menyimpan niat lain, kecuali hanya ingin meminta keadilan bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan yang didakwakan kepada saya oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Ade Yasin.

Baca Juga:Ade Yasin Diyakini Bakal Divonis Bebas dari Kasus Korupsi, Kenapa?

Sementara itu, Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara ButarButar menganggap tidak adanya tanggapan atau replik atas nota pembelaan kliennya dari Jaksa KPK, menandakan pekara dugaan suap auditor BPK itu sudah terang benderang dengan tanpa keterlibatan Ade Yasin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini