Menguak Soal Private Jet yang Dipakai Hendra Kurniawan ke Jambi

Hendra Kurniawan tercatat menggunakan jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika

Andi Ahmad S
Jum'at, 23 September 2022 | 13:15 WIB
Menguak Soal Private Jet yang Dipakai Hendra Kurniawan ke Jambi
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. (Foto: Istimewa)

SuaraBogor.id - Publik saat ini dibuat bertanya-tanya soal kasus private jet atau pesawat jet pribadi yang digunakan untuk mengantar mantan Brigjen Polisi, Hendra Kurniawan anak buah Ferdy Sambo, bolak-balik ke Jambi.

Terbaru kali ini, fakta baru diungkap Indonesia Police Watch (IPW), bahwa Hendra Kurniawan pada tanggal 11 Juli 2022 terbang ke Jambi atas perintah Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J guna memberikan penjelasan soal kematiannya.

Hendra Kurniawan tercatat menggunakan jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika.

Dalam penelusuran IPW pula, diduga private jet itu ada kaitannya dengan konsorsium judi 303 dimana Ferdy Sambo diduga berperan selama ini.

Baca Juga:Karier Melejit Ferdy Sambo Bikin Seniornya Kaget, Sebut Suami Putri Candrawathi Penjilat

Private jet tersebut ternyata menyeret nama seorang pengusaha yang ketika dikonfirmasi mengenal sosok Ferdy Sambo. Perihal hal tersebut harus didalami lebih lanjut oleh TimSus dan Irsus secara profesional dan transparan.

Berdasarkan penelusuran IPW jet pribadi dengan nomor penerbangan T7-JAB tersebut juga diregistrasi di San Marino.

Menurut Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, tindakan yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini benar-benar telah menghancurkan marwah institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.

“Kasus ini benar benar telah membuka tabir di Kepolisian tentang perkawinan antara aparat keamanan dengan pengusaha pengusaha hitam, bandar bandar judi yang telah merusak masyarakat Indonesia,” kata, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Jumat (23/9/2022).

Ia menghimbau agar MenKoPolhukam Mahfud MD kembali bersuara akan kasus ini sebagaimana di awal beliau telah mendorong kasus ini.

Baca Juga:Tak Pernah Jadi Kapolda, Ferdy Sambo Langsung Bintang Dua, Senior Kaget !

“Jangan sampai kasus ini di intervensi tangan tangan invisible hand kekuasaan dan Oligarki ataupun mafia mafia judi,” katanya.

“Polisi-polisi seperti Ferdy Sambo,Hendra Kurniawan ini harus dihukum sangat berat bahkan hukuman mati. Karena kerusakan yang telah mereka perbuat terhadap Bangsa Indonesia sangat besar. Jika itu tidak dilakukan maka Marwah kepolisian akan semakin rusak,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini