TOK! Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara

Majelis hakim yang diketuai Hera Kartaningsih memvonis Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Andi Ahmad S
Jum'at, 23 September 2022 | 16:04 WIB
TOK! Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara
Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin divonis empat tahun penjara, terkait kasus dugaan suap yang dilakukannya kepada BPK Jabar, terkait pelicin untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Majelis hakim yang diketuai Hera Kartaningsih memvonis Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Ade Yasin dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap terhadap anggota BPK Provinsi Jabar dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ade Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut, menjatuhkan pidana dengan pidana empat tahun, denda Rp 100 juta rupiah," ujar ketua majelis hakim saat membacakan putusan di PN Bandung, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga:Dijemput Paksa Kejaksaan hingga Viral di Medsos, Ini Sepak Terjang Wanita Emas, Politikus yang Tersandung Kasus Korupsi

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memanjatkan doa meminta agar Bupati nonaktif Ade Yasin mendapatkan vonis bebas murni pada sidang putusan dugaan suap auditor BPK.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, Irfan Darajat di Bogor, Kamis, bahkan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk sama-sama mendoakan agar majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih memberikan vonis bebas kepada Ade Yasin.

"Semoga hari Jumat (23/9) besok beliau bisa dapat putusan dari hakim yang baik dan objektif, adil, dan bebas murni. Karena fakta-fakta di persidangan, ibu Ade Yasin tidak terbukti bersalah," katanya.

Ia berharap ketika Ade Yasin diberikan vonis bebas, dapat kembali melayani masyarakat Kabupaten Bogor untuk mewujudkan pembangunan secara maksimal.

Sementara itu Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bogor, Mamun Nugraha mengajak pengurus PABPDSI dan masyarakat mendoakan Ade Yasin bebas dari tuntutan jaksa.

Baca Juga:Ade Yasin Divonis 4 Tahun Bui, Pengunjung Sidang Panas Teriak Kecewa Atas Putusan Hakim: Tidak Adil!

"Saya mengajak rekan-rekan pengurus mari kita sam-sama mendoakan Ibu Hj Ade Yasin semoga beliau dibebaskan dari segala tuduhan dan kembali melanjutkan pengabdiannya untuk membangun kabupaten Bogor," katanya.

News

Terkini

Menurutnya, pelarangan kegiatan Sahur on The Road di Kabupaten Bogor berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

News | 22:39 WIB

Bisa juga imsak diartikan sebagai waktu dimulainya menahan segala hal yang membatalkan puasa.

News | 22:34 WIB

Perubahan pola pemakaian air pada saat jam puncak dan strategi untuk menjaga pasokan air bersih hingga antisipasi gangguan pengaliran turut dibahas dalam rapat tersebut.

News | 00:06 WIB

Sekretaris BPBD Cianjur Rudi Wibowo mengatakan, banjir di Cianjur itu mengakibatkan 100 rumah terendam, namun tidak ada korban jiwa.

News | 18:14 WIB

Rudy menyebut, selain bentuk terimakasih dan apresiasi kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang dengan sigap menggagalkan peredaran narkoba di wilayah mereka

News | 17:54 WIB

Mereka berharap, relokasi dapat segera dilakukan.

News | 16:46 WIB

Mereka dilibatkan untuk menerima dan menampung aspirasi dari masyarakat.

News | 16:36 WIB

Dua orang itu merupakan pedagang bernama Bustomi (32) dan Pipih (30). Keduanya meninggal dunia setelah tertimpa material longsor.

News | 23:03 WIB

Sedangkan, tangan dang kepala korban hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian dari Polres Bogor.

News | 22:52 WIB

Pada bulan puasa, biasanya akan banyak orang yang jualan. Biar lebih lancar dan berkah, berikut ini tips jualan saat Ramadan.

News | 10:27 WIB

Ia menyebutkan bahwa potongan tubuh tersebut ditemukan di aliran Sungai Cimanceuri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/3) siang oleh masyarakat setempat.

News | 01:47 WIB

Apalagi, dengan penguatan fitur belanja pada TikTok dapat mengalihkan penggunanya dari market place.

News | 01:43 WIB

Rudy meminta TPP yang sudah menjadi hak pegawai segera dicairkan. Selain itu, beberapa anggaran infrastruktur untuk desa, kelurahan, dan kecamatan

News | 22:39 WIB

Menurut Kapolres, pihaknya juga akan mendalami mengenai dugaan penyimpangan seksual yang dialami oleh DA dengan melibatkan psikiater.

News | 19:19 WIB

Pelaku berinisial DA (35) tersangka mutilasi ini merupakan pasangan sesama jenis atau gay dari korban berinisial R (43).

News | 19:06 WIB
Tampilkan lebih banyak