Jumat Kramat Tersangka Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Dipecat, Putri Candrawathi Masuk Bui

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo bukan lagi anggota Polri.

Hairul Alwan
Jum'at, 30 September 2022 | 20:14 WIB
Jumat Kramat Tersangka Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Dipecat, Putri Candrawathi Masuk Bui
Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuaraBogor.id - Bak Jumat kramat bagi sebagian tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, baik bagi Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi keduanya hari ini mesti menerima konsekuensi atas apa yang mereka lakukan.

Pada hari ini, tepatnya Jumat (30/9/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo dipecat alias bukan lagi anggota Polri. 'Jumat Kramat' itu juga menimpa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri.

Penahanan Putri Candrawathi itu dilakukan setelah Polri memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

Listyo mengumumkan Ferdy Sambo dipecat terhitung mulai hari ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Ferdy Sambo.

Baca Juga:Penampakan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan, Titip Pesan untuk Anak: Selalu Berbuat Baik

“Status FS secara resmi sudah tidak menjadi anggota Polri,” kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru.

Listyo pun menyampaikan pengumuman terkait penahanan Putri Candrawathi. Penahanan putri dilakukan setelah 41 hari ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

“(Putri Candrawathi) Ditahan di Rutan Mabes Polri,” ungkap Listyo.

Diketahui, Putri Candrawathi sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri. Dia terlihat hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.

Istri Ferdy Sambo itu keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan sekira pukul 12.45 WIB. Dia nampak mengenakan blazer biru muda.

Baca Juga:Kenakan Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menangis dan Titip Pesan Untuk Anak-anak

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sehari sebelumnya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). Ini lantaran berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Harus, harus ditahan karena alasan polisi tidak menahan Putri Candrawathi karena alasan kemanusiaan. Seolah-olah yang lain yang ditahan itu margasatwa, hanya Putri yang manusia sehingga berlaku buat dia kemanusiaan,” ujar Kamaruddin.

Sementara itu, dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka.

Kelima tersangka itu yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.

Putri, Ferdy Sambo, Ricky, dan Kuat Maruf dalam dipersangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sedangkan Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini