SuaraBogor.id - Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) nampaknya menyulut hati dan mata semua pihak. Pasalnya ada 125 suporter tewas pada insiden tersebut sesuai data dari pihak kepolisian.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan kini menjadi perhatian banyak pihak, tak terkecuali pengamat Sepakbola Bachri Setiawan.
Ia meyakini pada pertandingan big match Jawa Timur ini, panitia telah melibatkan banyak pihak mulai dari media, Pemda, supporyer, kepolisian dan TNI. Termasuk upaya menghalau datangnya Bonek (Pendulung Persebaya).
Namun sayangnya permintaan dari Kepolisian terkait jam penyelenggaraan dan pembatasan jumlah penonton ditolak dan diabaikan oleh Panitia Pelaksana.
Baca Juga:Polri Sampaikan Perkembangan Penyidikan Peristiwa di Stadion Kanjuruhan
Hal itu rupanya dianggap menjadi salah satu bagian yang menyebabkan banyak korban berjatuhan di Stadion Kanjuruhan.
"Ini tentunya tidak terlepas dari stasiun TV yang menyelenggarakan tayangan langsung laga tersebut, dan Panitia Pelaksana yang mengejar keuntungan semaksimal mungkin dari penjualan tiket masuk. Sehingga akhirnya jam tayang tidak berubah, sementara kapasitas stadion yang mampu menampung 42.499 orang dimaksimalkan di angka 42.000 tiket, tidak mengikuti saran Kepolisian yang menyarankan untuk menurunkan ke angka 25.000 tiket saja," kata Bachri, kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Dari data yang dimilikinya, Bachri menyebutkan supporter yang datang berjumlah 42.288 orang, yang artinya menyisakan 211 orang dari kapasitas maksimal Stadion Kanjuruhan yakni 42.499.
Melihat hal tersebut jika ditambah dengan jumlah pasukan pengamanan yang terdiri dari unsur Polisi dan TNI, dapat dipastikan Stadion Kanjuruhan yang memiliki 14 pintu itu menampung jumlah orang melebihi kapasitasnya.
Bisa dibayangkan, setidaknya satu pintu harus melayani sekitar 7.265 orang.
Baca Juga:Pilu! Arema FC Dijatuhi Sanksi Berat oleh PSSI
Maka tak heran jika permintaan polisi untuk menurunkan jumlah penonton berkaitan dengan risk assessment dan risk management yang diperhitungkan dan direncanakan Kepolisian.
"Jumlah anggota yang tersedia pun pastilah terbatas, tapi apa mau dikata, pertandingan dimulai, pertandingan selesai, kerusuhan terjadi. Kepolisian menembakkan gas air mata, sesuai dengan protap dan Perkap Nomor 16 tahun 2006, lalu banyak yang mempersalahkan hal gas air mata ini dengan berpegang pada aturan FIFA Point 19B," tegas Bachri.
Ia juga menjelaskan saat pintu Stadion dibuka, penonton masuk lalu pintu dikunci dan penjaga pintu pergi entah ke mana. Dan disaat kerusuhan pecah, semua berebut keluar, berdesakkan, terhimpit di ruang menuju pintu keluar, dan beberapa pintu terkunci.
"SOP stadion seperti apa itu, sudah sesuai FIFA apakah SOP standar PSSI? Saya meragukannya. Lalu kemudian karena banyak yang terhimpit, kehabisan oksigen, sampai meninggal sekian banyak, apakah karena gas air mata atau karena tidak bisa keluar stadion," ungkapnya.