Gangster Marak Tebar Teror di Bogor, Anggotanya Ternyata Masih Bocil

Para gangster itu tidak memiliki target yang direncanakan saat melukai seseorang

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:57 WIB
Gangster Marak Tebar Teror di Bogor, Anggotanya Ternyata Masih Bocil
Lima anggota gangster Tanjakan Crew Ciseeng diamankan di Markas Polres Bogor. [Suara.com/Egi Abdul Mugni ]

Ia juga mengajak masyarakat kabupaten Bogor untuk sama-sama memberikan edukasi bahwa perbuatan para gangster itu membahayakan orang banyak.

"Humas polres Bogor juga sering memberikan imbauan untuk merubah pandangan dari anak muda sekarang lewat media sosial dan berkoordinasi dengan kodim dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Bogor mengamankan lima orang Gangster Tanjakan Crew Ciseeng yang belakangan membuat resah masyarakat kabupaten Bogor.

Ulahnya, terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, mereka mengacungkan senjata tajam sambil iring-iringan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga:Saksi dan Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan Masih Belum Tenang, Teror dan Intimidasi Menghantui

Akibat ulahnya, polisi sangkakan lima tersangka itu dengan pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. [Egi Abdul Mugni/Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini