Babak Baru Kasus Ayah Sejuta Anak di Bogor, Polisi Pertemukan Anak dengan Ibu Kandung

Pihak kepolisian mempertemukan anak kandung yang dijual ke pasangan suami-istri di daerah Lampung.

Galih Prasetyo
Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:25 WIB
Babak Baru Kasus Ayah Sejuta Anak di Bogor, Polisi Pertemukan Anak dengan Ibu Kandung
Ilustrasi bayi, anak baru lahir, doa anak baru lahir (Unsplash)

"Hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan denda Rp60 juta. Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta," jelas Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin saat merilis kasus tersebut.

"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp15 juta," lanjutnya.

Kontributor: Egi Abdul Mugni

Baca Juga:Oknum Bendahara Desa di Bogor Gondol Uang Ratusan Juta, Mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa Dipertanyakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini